KUHP, kemunduran demokrasi Indonesia?
Sementara pasal tentang zina yang selama ini mungkin lebih mendapat sorotan, namun ketentuan-ketentuan lain dalam KUHP cukup mengancam hak masyarakat sipil, seperti risiko kriminalisasi dalam mengeluarkan pendapat. Apakah Indonesia yang seperti ini yang ingin kita wariskan ke anak-cucu kita?