Vonis hakim atas Sambo cs, bangkitnya penegakan hukum di Indonesia?

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan dua terdakwa lainnya mendapatkan hukuman jauh lebih berat dari tuntutan jaksa atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hanya Richard Eliezer, yang berperan sebagai justice collaborator divonis lebih ringan yaitu 18 bulan penjara.
2023.02.17
Vonis hakim atas Sambo cs, bangkitnya penegakan hukum di Indonesia?
[Guz Wid/BenarNews]
Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.