Krisis Iklim Indonesia: Implikasi dan Solusi Gender

Kebijakan perubahan iklim mengabaikan kesenjangan gender. Dapatkah Indonesia mengubah ini dan mencontohkan kebijakan progresif di wilayahnya?
Opini oleh Muhammad Salman Al-Farisi dan Bryant Martin Fiesta
2022.04.22
Krisis Iklim Indonesia: Implikasi dan Solusi Gender Herliana Supri, 13, dan adiknya Siti Latifatunabilaa, 11, berjalan melewati air saat berjualan makanan kecil di pelabuhan Muara Angke yang banjir akibat air laut pasang yang tinggi di Jakarta, 9 Nov 2021.
Antara/Reuters

2022 merupakan tahun yang penting bagi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Tahun ini, Indonesia memegang Presidensi G20, yang bertajuk “Recover Together, Recover Stronger” – yang menunjukkan tema seputar isu rehabilitasi, inklusi, kerjasama dan stabilitas.

Peran ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk menggarisbawahi statusnya sebagai pemimpin regional dan pemain serius di komunitas global. Namun, secara internal, ada badai baru yang mulai muncul dan jika tidak ditangani, akan mengacaukan tidak hanya seluruh Indonesian tetapi juga seluruh dunia.

Sejak pergantian milenium, bencana alam, terutaman banjir, tanah longsor dan kebakaran hutan, terus meningkat dan semakin memburuk di seluruh Indonesia, baik dalam tingkat keparahan maupun jumlah korban jiwa. Banyaknya orang Indonesia tinggal di kota-kota pesisir juga memperburuk dampak dari bencana-bencana tersebut. Pada tahun 2000, tercatat ada 82 peristiwa bencana. Pada tahun 2021, jumlah itu naik menjadi 3.058.

Selain tren global kenaikan permukaan laut, Indonesia telah mengalami ekspansi besar-besaran dimana lahan diubah menjadi perkebunan kelapa sawit, perkebunan musiman dengan metode tebang dan bakar, perambahan ke kawasan hutan lindung, dan polusi plastik, yang semuanya menghasilkan emisi karbon yang sangat besar ke atmosfer. Tidak mengherankan jika Indonesia adalah penghasil emisi gas rumah kaca terbesar kelima.

Banyak orang Indonesia yang khawatir dan frustrasi dengan masalah yang secara umum masih belum terselesaikan. Sementara itu, dampak perubahan iklim yang diperparah oleh norma patriarki dalam masyarakat Indonesia, meningkatkan ketidakstabilan pengalaman perempuan dari hari ke hari.

Bagi para pemimpin politik, pertanyaannya adalah:Dimanakah urgensi untuk menyusun dan menerapkan kebijakan iklim yang responsif gender yang dibutuhkan konstituen mereka?

 

pic 1_inside.jpg

Herliana Supri, 13, dan adiknya Siti Latifatunabilaa, 11, berjalan melewati air saat berjualan makanan kecil di pelabuhan Muara Angke yang banjir akibat air laut pasang yang tinggi di Jakarta, 9 Nov 2021. (Reuters)

Perubahan iklim: dampaknya bagi perempuan

Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, selama delapan bulan pertama tahun 2021, 85 persen wilayah Indonesia mengalami musim kemarau berkepanjangan. Hal ini tidak seperti biasanya. Beberapa daerah di Nusa Tenggara, Java and Bali saat ini sudah tidak hujan selama beberapa bulan. Hal ini disertai dengan suhu yang lebih tinggi dari rata-rata, yang membuat lahan tidak produktif dan peluang ekonomi menjadi langka.

Sementara itu, perempuan menghadapi bias negatif dalam angkatan kerja. Ketika kesempatan kerja semakin terbatas, biasanya laki-laki diprioritaskan. Akibatnya, banyak perempuan beralih bekerja ke luar negeri untuk mengurangi dampak keuangan dari perubahan iklim.

Namun, adanya sebagian besar sektor yang tidak diatur dan eksploitatif, mengakibatkan banyak yang menjadi korban atas kondisi kerja yang buruk, dengan akses yang terbatas ke perawatan kesehatan dan perlindungan hukum, dan perdagangan manusia.

Seorang perempuan dari Nusa Tenggara Timur, misalnya, mengatakan, “Saya pergi [ke Malaysia] karena itu keinginan saya. Saya ingin keluarga saya menjalani kehidupan yang layak… Bahkan jika saya tidak melakukan apa-apa, saya tetap akan dipukul [oleh majikan saya]. Saya sakit karena disiksa oleh majikan saya. Seluruh tubuhku penuh dengan luka.”

Di sisi lain, Kalimantan Selatan dan Papua telah mengalami banjir terparah dalam beberapa dekade. Tidak mengejutkan jika survei yang dilakukan Maret 2021  terhadap 400 perempuan tentang persepsi mereka akan dampak langsung perubahan iklim mengidentifikasi banjir sebagai masalah utama yang mereka hadapi.

Sejak tahun 2000, deforestasi dan pembalakan liar yang terus meningkat di provinsi-provinsi ini berkorelasi langsung dengan peningkatan jumlah terjadinya banjir setiap tahun. Akibatnya, banyak warga Kalimantan Selatan dan Papua yang mengungsi dan direlokasi ke kamp-kamp pengungsian. Sayangnya, kekerasan seksual dan berbasis gender di kamp-kamp ini merajalela, dengan perempuan dan anak perempuan mengalami kekerasan dan pelecehan.

Banjir dan kekeringan bukan satu-satunya bencana alam yang diperparah oleh perubahan iklim. Kekeringan dan peningkatan pemompaan air tanah menekan kerak bumi, menyebabkan gempa bumi dan tsunami yang lebih kuat dan lebih sering.

“Tsunami yang melanda Aceh tahun 2004, menunjukkan warga perempuan Aceh meninggal dunia empat kali lebih tinggi daripada laki-laki karena pekerjaan mengurus rumah, yang tidak dibayar. Hal ini membuat mereka hanya tinggal diam di rumah sementara suami mereka —yang banyak berprofesi sebagai nelayan— berada di laut, sehingga tidak terpengaruh oleh gelombang mematikan yang melanda daratan.”

pic 2_inside.jpg
Aparat sipil negara yang berpartisipasi dalam giat 'Banda Aceh Friday Clean' mengumpulkan sampah di pantai di Banda Aceh, 20 Sept 2019. (AFP)

Pembuatan kebijakan yang berpusat pada laki-laki

Komitmen para pemimpin politik untuk memperbaiki kebijakan iklim diharapkan ada dalam negara demokrasi yang akuntabel dan responsive. Namun, terlepas dari upaya pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim, implementasi kebijakan tersebut tetap masih meninggalkan banyak pekerjaan rumah”.

Selain itu, menurut studi tahun 2020  yang dilakukan oleh Gender into Urban Climate Change Initiative, kebijakan iklim pemerintah Indonesia pada akhirnya meningkatkan ketidakadilan gender, karena tidak memiliki “indikator gender untuk memastikan kebijakan dan strategi mitigasi dan adaptasi yang responsif terhadap kesenjangan gender, dan mengandung upaya untuk mengatasinya.”

Salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia adalah maraknya peredaran “uang haram” dalam lingkungan politik yang didominasi laki-laki. Contohnya, pemberian izin pembukaan lahan meningkat secara pasti menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), dengan kesepakatan yang dibuat antara politisi dan donor potensial di industri ekstraktif (yaitu, suap untuk suara).

Ini berkorelasi langsung dengan lonjakan jumlah “titik panas” atau area yang rentan terhadap dampak iklim saat ini dan/atau masa depan di seluruh negeri. Koordinator Program American Friends Service Committee (AFSC) Ruwaida Ismail telah menyuarakan masalah ini, dan menarik perhatian pada peran pemerintah yang bermasalah dalam “menerbitkan izin untuk eksplorasi tanah dan sumber daya dan penggunaan di mana-mana seperti jualan.”

 pic3_inside.jpg

Seorang anggota delegasi Indonesia hadir dalam Rapat Pleno Pertama COP26 Konferensi Perubahan Iklim PBB di Glasgow, Skotlandia, 31 Oktober 2021. (AFP)

Meskipun perempuan punya peran penting dalam penyediaan dan penggunaan energi dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengumpulkan kayu bakar dan minyak tanah untuk memasak dan penerangan rumah mereka, sebagian besar perempuan dan kelompok lain yang dibuat rentan oleh krisis iklim dikecualikan dari proses pembuatan kebijakan dan sektor energi dan sumber daya alam.

“Perempuan selalu mengangkat isu perubahan iklim,” ujar Ketua Solidaritas Perempuan Dinda Nisa Yura, namun “pemerintah tidak menyebut peran perempuan dalam penanggulangan perubahan iklim. Pemerintah tidak melihat keadilan gender terkait dengan mengatasi perubahan iklim.”

Hal yang sama juga terjadi, ketika serangkaian kebijakan ekonomi yang memprioritaskan penciptaan lapangan kerja memicu protes pada tahun 2020 dari para pemerhati lingkungan, feminis, dan kaum muda. Mereka mengklaim kebijakan tersebut lebih melayani kepentingan bisnis, menyebabkan kerusakan sosial dan lingkungan, dan mengurangi jaminan akses publik terhadap informasi.

Solusi transformatif

Namun, ada alasan untuk tetap berharap. Pada 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang memvonis sejumlah pejabat tinggi Indonesia telah melanggar  UU No.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan  Lingkungan. Putusan itu memerintahkan mereka untuk mengatur polusi udara dan emisi karbon lintas batas.

Parahnya krisis iklim ini semakin terasa akibatnya di seluruh Indonesia, dan suara kaum feminis terus meningkat untuk menuntut pemulihan yang adil dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa hal untuk dipertimbangkan:

  • Tingkatkan partisipasi bermakna perempuan, terutama bagi mereka yang berada di wilayah pedesaan dan komunitas masyarakat adat, dalam proses pengambilan keputusan dan perkembangan skema-skema mitigasi dan adaptasi bencana.
  • Mendukung akses perempuan ke kepemilikan dan hah milik tanah, meningkatkan ketahanan ekonomi perempuan, dan mendiversifikasi pilihan ekonomi mereka.
  • Memodelkan cara bagi negara-negara tetangga Indonesia di Indo-Pasifik untuk berkomitmen pada kebijakan progresif yang menerapkan keadilan gender pada solusi perubahan iklim, karena efek dari fenomena global harus diatasi dengan solusi global

Mengkonsolidasikan dukungan di balik tindakan ini dapat membantu menciptakan Indonesia yang dinamis, mandiri, yang mempunyai lingkungan sehat untuk generasi mendatang – sesuatu yang dapat didukung oleh semua orang Indonesia.

Muhammad Salman Al-Farisi adalah peneliti di bidang kajian politik dan pemerintahan yang berbasis di Jakarta. Dia adalah tamatan Universitas Diponegoro. Bryant Martin Fiesta adalah seorang peneliti dalam bidang pendekatan feminis terhadap demokrasi, hak asasi manusia, dan pemerintahan yang berbasis di Washington, DC. Bryant adalah lulusan London School of Economics and Political Science. Opini ini adalah pandangan mereka sendiri dan tidak mencerminkan posisi BenarNews.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.