Mendaur Ulang Kapal Rusak di Kalibaru
2020.02.14
Jakarta
Setelah masa penggunaannya selama beberapa dekade di laut selesai, sekitar 90 persen kapal peti kemas di dunia berakhir di pantai Indonesia, India, Pakistan, atau Bangladesh, di mana terdapat tenaga kerja murah, permintaan baja tinggi, dan peraturan lingkungan lemah.
Kapal-kapal yang sudah tidak laik laut tersebut didorong ke garis pantai yang disediakan untuk kemudian dihancurkan para pekerja dengan alat sederhana sampai semua bahan yang dapat digunakan telah dilucuti untuk dijual atau didaur ulang.
Pembongkaran kapal di Kalibaru, Jakarta Utara, merupakan salah satu tempat terakhir kapal-kapal rusak di Indonesia.
Pengerjaan bongkar satu kapal rata-rata 30 hari, yang dalam tiap harinya menghasilkan 90 ton terdiri dari steel, copper, zinc, bronze dan mesin yang dijual untuk di daur ulang menjadi produk baru dan dapat masuk kembali dalam rantai pasok pasar.
Pekerja melakukan pekerjaan ekstrim menggunakan perlengkapan sederhana untuk menghindari paparan bahan-bahan berbahaya termasuk zat kimia beracun yang dapat terakumulasi dalam tubuh manusia yang dapat menyebabkan berbagai penyakit mulai dari kanker hingga kerusakan reproduksi.
Sampai saat ini belum ada peraturan perlindungan para pekerja di bidang ini. Pejabat terkait mengatakan Kementerian Perhubungan akan membuat pedoman perlindungan dari dampak kegiatan pemotongan kapal yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan.
Namun hingga pedoman tersebut terwujud yang baru dijadualkan selesai pertengahan tahun ini, tampaknya para buruh harus tetap bekerja dengan segala risikonya. Atau seperti kata Daeng, 60, mereka harus terus mengkonsumsi susu kaleng, seperti apa yang mereka yakini selama ini bisa meminimalisir dampak buruk pekerjaan itu terhadap kesehatan mereka.