Aktivis demokrasi kecam Jokowi atas potensi penyalahgunaan informasi intelijen

Jokowi sebut mengantongi informasi semua data intelijen.
Nazarudin Latif dan Pizaro Gozali Idrus
2023.09.18
Jakarta
Aktivis demokrasi kecam Jokowi atas potensi penyalahgunaan informasi intelijen Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo menyerahkan bendera Merah Putih untuk dikibarkan pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 Agustus 2023.
Yasuyoshi Chiba/AFP

Para aktivis demokrasi di Indonesia pada Senin mengecam Presiden Joko “Jokowi” Widodo atas potensi penyalahgunaan kekuasaan setelah ia mengungkapkan bahwa dirinya mempunyai informasi intelijen tentang arah dukungan partai politik jelang Pemilu 2024.

Konstitusi mengatakan tujuan pengumpulan data intelijen adalah untuk mendeteksi ancaman terhadap keamanan nasional, kata para aktivis, dan bahwa partai politik bukan merupakan obyek target pemantauan intelijen, karena tidak menimbulkan risiko terhadap keamanan negara.

“Informasi intelijen itu seharusnya terkait dengan musuh negara atau masalah keamanan nasional, bukan terkait dengan masyarakat politik, parpol dan lain-lain,” ujar Julius Ibrani, juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mengecam pernyataan Jokowi.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya mempunyai data, angka hasil survei hingga arah dukungan partai politik dari Badan Intelijen Negara (BIN), intelijen polisi, hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

“Dari intelijen saya ada, BIN. Dari intelijen di Polri, ada. Dari intelijen di TNI, saya punya, BAIS, dan info-info di luar itu. Angka, data, survei, semuanya ada,” kata Jokowi pada Sabtu (16/9) di Bogor dalam acara bersama kelompok relawan yang pada Pemilu 2019 lalu mendukungnya

Saat mengungkapkan hal itu, Presiden Jokowi sedang memberi arahan pada para pendukungnya agar tidak salah memberikan suara pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut dia, Pilpres 2024 mendatang sangat penting karena pemimpin yang terpilih akan menentukan apakah Indonesia bisa menjadi negara maju atau tidak.

Menurut Julius, hal ini merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

Pengumpulan data dan informasi oleh intelijen hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan, dan menurutnya presiden tidak pantas untuk memantau, menyadap atau mengawasi parpol dengan alat keamanan negara, apalagi untuk kepentingan politiknya sendiri.

“Kami menilai ini skandal politik dan menjadi masalah serius dalam demokrasi sehingga wajib untuk diusut tuntas. Sepatutnya DPR memanggil Presiden serta lembaga intelijen terkait untuk menjelaskan masalah,” jelas Julius.

Pada Juni lalu, konsorsium media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks menemukan Pegasus, alat mata-mata dari Israel, sudah digunakan pemerintah Indonesia sejak 2018 untuk mengawasi politisi, aktivis dan jurnalis terutama saat proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

IndonesiaLeaks menjelaskan dua institusi yang diduga menggunakan alat spionase Pegasus adalah Polri dan BIN.

Pegasus dikembangkan oleh perusahaan senjata cyber Israel NSO Group yang dirancang untuk dipasang secara diam-diam dan jarak jauh pada ponsel yang menjalankan iOS dan Android. Meskipun NSO Group memasarkan Pegasus sebagai produk untuk memerangi kejahatan dan terorisme, pemerintah di sejumlah negara secara rutin menggunakan alat itu untuk mengawasi jurnalis, lawan dan pembangkang politik, dan aktivis hak asasi manusia, menurut sebuah laporan.

Kalau aktivis lebih sering lagi dimata-matai,” ujar Julius pada BenarNews.

Reuters pernah melaporkan bahwa target Pegasus saat itu antara lain Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, personel senior militer, dua diplomat regional, dan penasihat di Kementerian Pertahanan dan Luar Negeri Indonesia.

Dikutip dari Kompas, enam pejabat dan penasihat Indonesia yang menjadi target mengatakan kepada Reuters bahwa mereka menerima pesan email dari Apple Inc. pada November 2021.

Isi email memberitahu mereka bahwa Apple yakin para pejabat sedang "ditargetkan oleh penyerang yang disponsori negara."

Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam kampanye presiden untuk periode kedua berbicara di Stadion Gelora Bung Karno di Jakarta, 13 April 2019. [Willy Kurniawan/Reuters]
Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam kampanye presiden untuk periode kedua berbicara di Stadion Gelora Bung Karno di Jakarta, 13 April 2019. [Willy Kurniawan/Reuters]

Mahfud MD: Wajar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan wajar saja jika Presiden Joko Widodo mempunyai informasi intelijen tentang situasi politik, namun tidak berarti Presiden akan menggunakan untuk kepentingan politiknya.

Ia membantah ada penyalahgunaan data intelijen oleh Presiden Jokowi.

“Ini Presiden pasti punya intelijen, siapa politikus yang nakal, siapa politikus yang benar. Siapa yang punya kerja gelap, siapa yang punya kerja terang, itu punya Presiden," kata Mahfud dikutip dari CNN Indonesia.

Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar, karena intelijen wajib lapor pada presiden secara berkala. "Presiden wajib diberi laporan setiap saat oleh intelijen, itu ketentuan undang-undangnya. Apa gunanya ada intelijen kalau tidak boleh lapor ke presiden," ujarnya.

Tidak boleh untuk kepentingan pribadi

Sementara Surya Tjandra, juru bicara Anies Baswedan, mengatakan bisa saja kepala negara memiliki informasi lengkap soal parpol dari intelijen. Tapi itu tidak boleh digunakan untuk kepentingan personal Jokowi dan harus dilakukan secara legal.

“Yang pasti informasi itu tidak boleh untuk kepentingan pribadi Presiden, dan sepenuhnya digunakan untuk membantu mengambil kebijakan dan menjaga demokrasi, “jelasnya kepada BenarNews.

Dia juga ragu jika Jokowi benar-benar memiliki informasi awal soal pergerakan partai politik dan arah koalisi dalam Pemilu 2024 karena itu bukan data final.

Wong lebih sering arah ditentukan dan diumumkan dadakan bukan dengan perencanaan jauh-jauh hari,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Hermawi Taslim menyampaikan semua intelijen yang ada di negara ini bekerja di bawah presiden dan Jokowi memiliki akses soal data itu.

Namun dia masih mempercayai jika data itu akan dipergunakan Jokowi dalam kedudukannya sebagai negarawan, bukan untuk kepentingan politis.

“Termasuk dalam pemilihan presiden ini kita percaya Presiden tidak akan menggunakan data intelijen tersebut untuk kepentingan politik pasangan calon yang didukung. Di sini sikap kenegarawanan Presiden diuji,” terangnya kepada BenarNews.

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik pernyataan Jokowi yang mengantongi arah partai dari laporan intelijen sebab data intelijen bukan data publik.

“Kalau Jokowi memanfaatkan untuk memantau partai ya berarti itu menyalahgunakan kewenangan presiden untuk kepentingan politik sesaat,” tegasnya kepada BenarNews.

“(Itu tindakan) penyalahgunaan kekuasaan karena presiden tidak berwenang menggunakan alat negara dalam hal ini BIN untuk memata-matai partai,” ucap Feri.

Julius mengatakan tindakan Jokowi bukan cuma melanggar hukum, tapi bisa dipidana dan diturunkan sebagai presiden.

“Ini melanggar ketentuan pidana di UU Intelijen Negara,” katanya.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar mengatakan jika tujuan penyadapan ini adalah politik dan kekuasaan, jelas itu telah melawan hukum Pasal 4 dan 5 UU yang menjelaskan bahwa tugas intelijen negara adalah mengantisipasi ancaman terhadap keamanan nasional.

“Apa partai politik ancaman keamanan nasional?” katanya kepada BenarNews.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.