Budi Waseso Dinilai Tak Cocok Pimpin BNN

Arie Firdaus
2015.09.08
150908_ID_BNN_620.jpg Komjen (Pol) Budi Waseso (tengah), menunjukkan sepaket marijuana dalam penyitaan 2,1 ton paket marijuana di Jakarta, 11 Mei, 2015.
AFP

Pelantikan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Waseso, sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada hari Selasa 8 September mengundang keraguan dari sejumlah pihak.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Budi Waseso tak cocok memimpin BNN. Sebabnya, Budi Waseso tak memiliki karakter pencegahan dan pembinaan.

"Ia (Budi) lebih suka mengungkap kasus daripada pembinaan," kata Adrianus Meliala kepada BeritaBenar.

Padahal, kata Adrianus, fungsi lain BNN adalah pencegahan penyalahgunaan dan pemulihan pengguna narkoba. "Sekedar penindakan, sih, bisa. Karena itulah karakter Budi," ujar Adrianus lagi.

Karakter penindakan itu, kata Adrianus, terlihat jelas semasa Budi menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri yang mampu melebihi target pengungkapan kasus.

Beberapa di antaranya mendapat kecaman dari publik karena dinilai mengkriminalisasi penggiat antikorupsi hingga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di lain pihak, Budi Waseso menghentikan kasus dugaan gratifikasi dan suap terhadap Wakil Kapolri Budi Gunawan, yang telah lebih dulu dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.

Tak cuma Adrianus yang menilai Budi Waseso tak cocok memimpin BNN. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menilai kepindahan Budi Waseso ke BNN justru tak lebih dari sekedar memindahkan kegaduhan.

"Apakah ada yang bisa menjamin dia tak akan mengulangi cara penegakan hukum saat masih di Bareskrim?" ujar Haris ketika dihubungi BeritaBenar.

Menurut Haris, Budi memiliki banyak catatan kasus yang dipaksakan secara pidana ketika memimpin badan tersebut. Dengan karakter itu, tambah Haris, Budi memang melakukan banyak penangkapan. "Tapi proses hukumnya jalan di tempat karena ada yang dipaksakan," kata Haris.

Dari semua kasus kontroversial yang ditangani Budi selama hampir delapan bulan, tidak satupun kasus yang sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Jadi, bakal repot pemberantasan narkoba. Takutnya, ia banyak salah tangkap saat pemberantasan narkoba. Akhirnya, seperti memindahkan masalah. Satu (masalah) selesai di Bareskrim, tapi pindah ke BNN."

Kontroversi sebelum dilantik

Pada Jumat pekan lalu - sebelum dilantik menjadi Kepala BNN - Budi membuat gaduh setelah melontarkan pernyataan kontroversial baru karena berniat merevisi Undang-undang Nomor 35 tentang narkoba.

Poin yang diusulkan Budi agar diubah adalah soal rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Menurut Budi, negara merugi dua kali akibat para pengedar seringkali berdalih sebagai pengguna untuk menghindari hukuman berat.

"Akhirnya dia direhabilitasi. Begitu rehabilitasi, pakai duit siapa? Ya, duit negara. Artinya, merugikan negara dua kali," ujar Budi pada jumat lalu, seperti dikutip Kompas.

Pernyataannya itu juga bertentangan dengan program BNN sendiri, yang tahun ini menargetkan 100.000 pengguna narkoba direhabilitasi pada tahun 2015.

Merujuk data Kementerian Sosial pada 2014, panti rehabilitasi di bawah naungan kementerian tercatat sebanyak 105 panti. Dua di antaranya dikelola langsung oleh kementerian, 98 panti dikelola pemerintah daerah, dan sisanya dikelola masyarakat.

Adapun BNN memiliki empat panti rehabilitasi, yaitu Panti Lido di Sukabumi, Jawa Barat; Makassar, Sulawesi Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; dan Batam, Kepulauan Riau.

Juru bicara Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan, undang-undang memang mengamanatkan para pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Menurut Amir hal ini dilakukan agar para pengguna tak berubah menjadi pengedar atau produsen.

"Jaksa Agung, kan, juga sudah mengatakan bahwa 60 persen penghuni lapas itu adalah pengguna narkoba," ujar Amir.

"Daripada mereka keluar lapas justru menjadi pengedar."

Bertukar jabatan

Usai pelantikan dirinya di gedung Badan Narkotika Nasional, Budi mengatakan BNN tak akan pandang bulu dalam penegakan hukum penyalahgunaan narkoba karena Presiden Joko Widodo sudah mengkategorikan narkoba sebagai bencana nasional.

Budi pun mengancam para penegak hukum yang turut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Komjen Budi Waseso bertukar jabatan dengan mantan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, yang sehari sebelumnya mengambil alih jabatan Kabareskrim.

Menanggapi penunjukan Anang sebagai Kabareskrim, anggota Kompolnas Adrianus Meliala menilai badan tersebut akan berubah menjadi lebih tenang, tidak segaduh semasa dipimpin Budi Waseso.

"Anang itu, kan, karakternya lebih lembut," kata Adrianus.

Karakter itu pun menurut Adrianus terlihat semasa Anang menjadi Kepala BNN. Meski tegas soal hukuman mati kepada terpidana pengedar narkoba, kata Adrianus, Anang juga berfokus kepada rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

"Pada masa Anang ada transisi penanganan seperti itu soal pengguna narkoba. Sejauh ini, sih, berhasil. Meski di internal polisi, ia dinilai sudah tak lagi berjiwa polisi. Saya rasa, pos baru nanti akan menjadi tantangan bagi Anang," kata Adrianus lagi.

"Sebaliknya, saya melihat BNN akan ‘garang’ di bawah Budi Waseso," tutupnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.