Buntut tragedi kerusuhan sepak bola, Kapolres Malang dicopot, tim pencari fakta dibentuk
2022.10.03
Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (3/10) mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya dan menonaktifkan sembilan komandan Brimob sebagai buntut dari kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang termasuk sedikitnya 17 anak.
Pemerintah pada hari yang sama juga membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut tragedi yang menjadi salah satu insiden sepak bola terburuk di dunia.
Selain pencopotan Kapolres Malang, 28 anggota Polri juga diperiksa atas dugaan pelanggaran etik terkait peristiwa itu.
"Kami bekerja cepat, namun tetap hati-hati," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD menjelaskan keanggotaan tim pencari fakta terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi dan media massa.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam,” kata Mahfud dalam konferensi pers, menambahkan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali ditunjuk sebagai wakil.
"Kami meminta Polri dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, segera mengumumkan pelaku pidana agar ditindak," tegas Mahfud.
Evaluasi total
Peneliti Center for Strategic Policy Studies Universitas Indonesia, Yanuardi Syukur, mendorong agar tim pencari fakta dapat berkontribusi dalam melahirkan kebijakan strategis untuk memastikan tragedi Kanjuruhan tidak terulang.
“Pembentukan tim gabungan independen pencari fakta adalah baik dan harus membuahkan rekomendasi strategis dalam hal edukasi kepada penonton, serta bagaimana penanganan krisis di lapangan sepakbola,” ujar dia kepada BenarNews.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan penggunaan gas air mata oleh polisi setelah suporter tim Arema FC Malang menyerbu lapangan pasca kekalahan tim mereka melawan Persebaya Surabaya.
Peraturan FIFA melarang digunakannya gas air mata dan senjata api di dalam stadion.
"Kalau kasat mata dari video itu, seandainya tidak ada gas air mata, ya mungkin tidak akan hiruk pikuk (terjadi kerusuhan)," ujarnya.
Pengamat keamanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Indonesia belum memiliki sistem pengamanan yang profesional dalam industri sepak bola.
Menurut Bambang, tugas pokok kepolisian adalah bergerak pada sektor keamanan publik, bukan pada pengamanan industri.
“Makanya, ada perbedaan SOP (standard operating procedure) antara statuta FIFA terkait penggunaan senpi (senjata api) dan gas air mata dalam stadion, dengan Polri yang memperbolehkan penggunaan senjata api dan gas air mata dalam penanganan kericuhan massal,” ujarnya kepada BenarNews.
Pengamat sepak bola Maruf El Rumi mengatakan pemerintah harus melakukan evaluasi total dari hulu sampai hilir agar kejadian ini tidak berulang.
“Panpel (Panitia pelaksana) harus menjelaskan bagaimana bisa menggelar pertandingan padahal ada rekomendasi polisi untuk menggelar pertandingan siang hari," ungkap dia kepada BenarNews.
Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali mencatat setidaknya 78 suporter tewas sejak Liga Indonesia digelar pada 1994 hingga Juni 2022.
Akmal, yang juga menjadi anggota tim pencari fakta, mengatakan Undang-Undang Sistem Olahraga Nasional memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada suporter.
“Di pasal 103 disebutkan apabila penyelenggara tidak mampu mengamankan pertandingan maka bisa dikenakan hukum pidana berupa penjara maksimal lima tahun atau denda maksimal Rp1 miliar,” tegasnya.
Politik dan skandal
Pengamat sepakbola Ma’ruf juga menyoroti kaitan antara sepakbola dan politik di Indonesia.
“Sepakbola itu bisa jadi sumber suara, buat politisi,” ujar Ma’ruf.
Agustus lalu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan dirinya siap maju menjadi Gubernur Jawa Barat pada Pilkada tahun 2024. Masa jabatan Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI akan berakhir pada 2023.
"Kalau diminta oleh masyarakat, saya siap (maju gubernur), tapi kalau tidak, saya diam saja di rumah," ujar Iriawan di Kota Bandung pada 24 Agustus lalu, seperti dikutip Kumparan.
Sepak bola di Indonesia juga tidak sepi dari skandal pengaturan skor. Pada 2014, klub Divisi Utama atau setara liga kelas dua, PSS Sleman dan PSIS Semarang terlibat dalam pengaturan skor.
Dalam pertandingan yang berakhir 3-2 untuk kemenangan PSS itu, kelimanya dicetak melalui gol bunuh diri. PSSI pun menjatuhkan sanksi dari mulai 1 tahun percobaan, larangan bertanding selama 1 tahun, lima tahun hingga seumur hidup.
Selanjutnya pada 2019, Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono divonis satu tahun dan enam bulan penjara dalam sidang putusan kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor.
Duka cita
Di Malang dan di sejumlah kota-kota lainnya di Indonesia, doa untuk mengenang para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan dilakukan. Di Palu, Sulawesi Tengah, sejumlah warga pencinta sepak bola menyalakan lilin dan menaruhnya di sekeliling spanduk yang bertuliskan “Tak ada sepak bola yang sebanding dengan nyawa”.
“Kita semua berduka. Oleh karena itu wajib kita untuk menghantarkan doa dan mengheningkan cipta untuk mengenang para korban,” kata Hadianto Rasyid, Ketua Umum Asosiasi PSSI Sulawesi Tengah yang juga merupakan wali kota Palu, pada malam doa bersama, Senin.
Ia mengatakan sepak bola adalah olahraga yang menyatukan semua pihak tanpa membedakan suku, ras, dan agama.
Oleh karena itu, ia berpesan untuk seluruh suporter setiap klub sepak bola agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak menciptakan suasana gaduh yang bisa memicu keributan.
Keisyah Aprilia di Palu ikut berkontribusi dalam laporan ini.