Meskipun Kontroversi Berlanjut, Indonesia Bersikukuh Dengan Keputusan Eksekusi


2015.03.06
ID-executions-620-March2015.jpg Terpidana mati, Andrew Chan (jaket merah), warga Australia, tiba di Cilacap, Indonesia, 4 Maret 2015.
AFP

Di tengah maraknya kritik dari luar negeri tentang hukuman mati, Indonesia tetap akan menjalankan keputusannya untuk mengeksekusi sekitar 10 nara pidana (napi) gembong narkoba dalam beberapa hari mendatang.

Jumlah napi yang diperkirakan akan menjalani hukuman mati ada 10, karena 130 personel regu tembak sudah disiagakan, satu regu tembak terdiri dari 13 orang, Portal Jawa Pos melaporkan.

Sebagian napi sudah di pindahkan ke Pulau Nusakambangan, di mana mereka akan di eksekusi di lapangan terbuka.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berkata bahwa tanggal eksekusi akan dijadwalkan setelah terpidana terakhir tiba di Nusakambangan.

"Kalau sudah sampai di Nusakambangan, baru diambil keputusan waktu terbaik untuk eksekusi," katanya seperti dikutip oleh Portal Jawa Pos.

Juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan bahwa tanggal eksekusi akan ditetapkan dalam beberapa hari, Reuters melaporkan hari Kamis, tanggal 5 Maret.

Banding

Tujuh terpidana mati sudah berada di Nusakambangan, Jawa Pos melaporkan.

Pada hari Rabu (4 Maret), warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di pindahkan dari penjara Bali ke Cilacap, Jawa Tengah.

Keduanya kemudian di pindahkan ke Nusakambangan dengan kawalan ketat dari kepolisian.

Pada hari yang sama, Indonesia kembali menolak permintaan pemerintah Australia untuk menukar dua terpidana mati "Bali Nine" dengan terpidana asal Indonesia yang sedang menjalani hukuman di Australia, layanan Newswire melaporkan.

Permintaan dari Australia “tidak relevan,” AFP mengutip perkataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

"Apakah Anda bersedia untuk menukar orang-orang yang telah meracuni bangsa kita?" katanya.

"Ini belum pernah dilakukan, dan tidak pernah terpikirkan."

Warga Perancis Serge Atlaoui, warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, warga Nigeria Raheem Agbaje Salami, warga Brasil Rodrigo Gularte dan beberapa lainnya akan menjalani hukuman mati, The Associated Press melaporkan.

Kerabat Atlaoui dan Gularte mengunjungi mereka di Nusakambangan hari Kamis tanggal 5 Maret, AFP melaporkan.

Beberapa warga Indonesia juga akan menjalani hukuman mati, Amnesty International mencatat Iyen bin Azwar, Harun bin Ajis, Sargawi dan Zainal Abidin dalam antrian tersebut.

Ketegangan diplomasi

Eksekusi yang masih tertunda, dikombinasikan dengan sikap tak tergoyahkan pemerintah Indonesia terhadap hukuman mati, telah meningkatkan ketegangan diplomatik antara pemerintah baru di Jakarta dengan Canberra, Paris dan Brasilia.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengkritik pemerintah Indonesia yang memperbolehkan beredarnya foto-foto Chan dan Sukumaran selama dalam perjalanan ke Nusakambangan.

Ini termasuk foto Djoko Hari Utomo, komisaris polisi dari Denpasar, Bali, ketika tersenyum.

Dalam foto tersebut, Chan terlihat duduk di salah satu kursi pesawat, dan Djoko berdiri disampingnya dengan tangan di atas bahu Chan sambil tersenyum.

Senyuman Djoko dianggap tidak memiliki simpati dan belas kasihan terhadap Chan yang mukanya sudah terlihat pucat. Senyuman Djoko tampak seperti aksi turis, Portal TribunNews melaporkan.

"Saya pikir mereka tidak menunjukkan rasa hormat dan martabat kami. Untuk kejadian ini kami telah memprotes duta besar Indonesia di Canberra," kata Abbott kepada wartawan, Jumat (waktu Australia), menurut AFP.

Sementara itu, Presiden Indonesia Joko "Jokowi" Widodo telah menyatakan bahwa pemerintahnya tidak akan menunjukkan belas kasihan kepada gembong narkoba.

"Saya yakin dengan sistem peradilan di Indonesia, jika Anda melihat kejahatan narkoba, (hukuman mati-red) adalah sah dan berdasarkan fakta dan bukti-bukti," katanya dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera, Reuters melaporkan.

"Itu sebabnya ketika saya menolak memberikan grasi untuk mereka, saya telah melihat kasus mereka, dan berapa banyaknya obat yang mereka bawa."

 

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.