Tim Investigasi Dibentuk Selidiki Kesaksian Freddy

Tia Asmara
2016.08.12
Jakarta
160812_FreddyBudiman_1000.jpg Freddy Budiman (kedua dari kiri) dan anggota gembongnya saat diperlihatkan kepada awak media di Tanggerang, 14 April 2015. Menurut aktivis KontraS Haris Azhar, Freddy yang dieksekusi mati 29 Juli 2016 itu bertestimoni bahwa aparat pemerintah terlibat dalam bisnis narkoba.
AFP

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim independen untuk menyelidiki isi tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar terkait kesaksian terpidana mati Freddy Budiman.

“Tim ini akan melakukan penyelidikan dalam rangka membuktikan testimoni Freddy. Sementara itu laporan pencemaran nama baik atas Haris Azhar menunggu hasil tim investigasi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen. Pol. Agus Rianto kepada BeritaBenar di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016.

Ia melanjutkan, tim independen berjumlah 18 orang yang terdiri dari unsur internal kepolisian seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), penyidik hukum, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan pihak eksternal antara lain Hendardi dari Setara Institute dan Pakar Komunikasi Effendi Gazali. Tim itu diketuai Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.

Menurut Agus, melalui tim ini pihaknya akan melakukan langkah untuk membongkar kasus mafia narkoba. “Kami terus berupaya mengungkap jaringan narkoba ini sampai tuntas,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kesaksian Freddy menyatakan ada oknum Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga menerima uang dari bisnis narkoba. Kesaksian yang ditulis Haris disebarkan lewat akun Facebook Kontras, pada 28 Juli lalu, atau beberapa jam sebelum Freddy, terpidana mati kasus narkoba, dieksekusi mati.

Dalam tulisan itu disebutkan juga Freddy memberi uang kepada petugas BNN Rp 450 miliar dan memanfaatkan mobil milik seorang Jendral TNI bintang dua. Akibat tulisan itu, TNI, Polri, dan BNN melaporkan Haris ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pernyataan Jokowi

Menanggapi kasus itu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyatakan agar Polri berhati-hati dalam menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam kasus peredaran narkoba.

“Ditelusuri, diungkap dan diproses kalau benar-benar sesuai yang disampaikan (Haris Azhar),” ujar Presiden usai membuka Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia, di Nusa Dua, Bali, pada 11 Agustus 2016.

Namun Jokowi menyayangkan informasi terkait kasus ini baru diungkapkan sekarang. "Tapi ingat, peristiwa ini sudah lama, sudah 2012. Kenapa tidak diungkap dulu-dulu," ujarnya.

Dia mengaku telah memerintahkan Kapolri untuk membetuk tim independen. Selain itu, Jokowi juga mengajak siapapun yang berkompeten mengungkap kasus tersebut, untuk bergabung dalam tim independen itu.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri siapapun yang memiliki kapasitas untuk masuk dalam tim itu, silakan. Semakin banyak pakar yang punya kemampuan untuk mengungkap itu, silakan masuk," ujarnya.

Selain oleh Polri, juga ada tim yang dibentuk untuk mengungkap dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan Freddy. Tim tersebut dibentuk TNI, BNN dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Satu tim saja

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, meski tiap pimpinan berhak menyelidiki kasus yang ada kaitannya dengan oknum instansi tersebut, tapi dia khawatir akan adanya subjektivitas dalam penyelidikan kasus di dalamnya.

“Sehingga seyogyanya dibentuk satu tim investigasi saja di bawah presiden untuk menangani kasus mafia narkoba agar objektif, terbuka, dan tidak berbenturan,”ujarnya kepada BeritaBenar.

Ia mengharapkan pembentukan tim ini tidak hanya menyelidiki pernyataan Freddy yang diungkap Haris saja, tapi juga membenahi sistem penanggulangan narkoba di Indonesia.

“Ini nantinya bisa menjadi awal penemuan baru, siapa tahu selain Freddy ada bandar lain yang juga bekerja sama dengan instansi tertentu,” kata Bambang.

Menurutnya, pernyataan Freddy berdampak luas pada peredaran narkoba di Indonesia dan distribusi keluar masuk narkoba dari/ke negara lain yang berkaitan dengan banyak instansi seperti bea cukai, kepolisian, imigrasi, dan perusahaan.

“Tanpa disadari oknum instansi terlibat bisnis narkoba memang ada. Kasus pernah terjadi di beberapa daerah. Aparat penegak hukum yang terlibat narkoba itu sama saja menghianati negara,” paparnya.

“Masalah narkoba sangat berbahaya karena banyak orang menggunakannya hingga anak-anak. Narkoba telah menjadi bisnis ilegal yang sangat membahayakan negara,” tegas Bambang.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.