Jokowi Belum akan Terbitkan Perppu KPK

Aktivis HAM berharap Kapolri baru segera tuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tia Asmara
2019.11.01
Jakarta
191101_ID_KPK_1000.jpg Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Jenderal Idham Azis usai dilantik sebagai Kapolri di di Istana Negara, Jakarta, 1 November 2019.
Dok. Biro Pers Istana

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, sementara aktivis meminta Kapolri yang baru untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras atas penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi). Kita harus menghargai proses-proses seperti itu," kata Jokowi kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.

Jokowi merujuk pada para pihak yang saat ini tengah melakukan proses uji materi perubahan atas UU no 30/tahun 2002 itu.

Setelah DPR dan pemerintah bulan September lalu menyetujui revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu, sebanyak 190 orang - mayoritas mahasiswa, telah mengajukan uji materi UU tersebut ke MK, seperti dilaporkan TribunNews.com.

Merespons revisi UU KPK itu, pada September dan awal Oktober, ratusan mahasiswa di Jakarta dan kota-kota besar lainnya turun ke jalan. Mereka mengecam revisi UU KPK dan UU lainnya yang dianggap kontroversial. Setidaknya lima orang pengunjuk rasa dilaporkan tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam demo mahasiswa yang disebut terbesar setelah demonstrasi pro-reformasi pada tahun 1998.

Menanggapi demonstrasi tersebut Jokowi sempat mengatakan akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu revisi UU KPK, namun saat itu ia mendapat penolakan dari partai politik dan para elit pendukungnya. Hingga kini Perppu tersebut belum diterbitkan. Sejumlah analis mengatakan bahwa keseriusan Jokowi sendiri dipertanyakan dalam hal pemberantasan korupsi dalam periode pemerintahannya yang terakhir ini.

"Sikap Jokowi yang menolak meneken Perppu KPK justru memperburuk citra pemerintah, karena Jokowi dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada BeritaBenar bulan lalu.

Kasus Novel Baswedan

Masalah dugaan pelemahan KPK telah menjadi sorotan di penghujung periode pertama pemerintahan Jokowi dan di awal periode pemerintahannya yang kedua ini, termasuk sehubungan dengan belum kunjung tuntasnya kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, walaupun kasusnya telah terjadi dua tahun lalu.

Manager kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri, berharap Komjen Idham Azis yang dilantik Jumat (11/1) sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang telah ditunjuk menjadi Mendagri Kabinet Indonesia Maju, bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan.

Tenggat waktu yang diberikan presiden kepada Polri sudah berakhir 31 Oktober 2019 terhitung sejak tim gabungan mengumumkan temuannya. Tim itu belum mampu membongkar pelaku dan jaringan penyerang terhadap Novel.

"Jenderal Idham selaku pimpinan Polri tertinggi memiliki utang untuk menjawab kasus Novel. Ini menjadi penting dijawab karena setidaknya memberikan harapan agar praktik impunitas bisa diakhiri," kata Puri saat dihubungi.

Jokowi telah memberikan tenggat waktu yang baru yaitu sebelum Desember.

Dengan mengungkap kasus Novel, Puri menambahkan hal itu bisa digunakan oleh Kapolri untuk membuktikan bahwa ruang keadilan melalui mekanisme prosedural yang melekat dalam tubuh Polri masih berfungsi.

"Jika tidak, jawabannya sudah jelas: Novel butuh keadilan melalui tim penyelidikan independen di bawah lembaga kepresidenan dan Polri harus diaudit atas kegagalan totalnya menyidik kasus serangan penyidik senior KPK Novel Baswedan," pungkas Puri.

Kepada para wartawan usai dilantik, Idham yang memperoleh kenaikan pangkat jadi Jenderal Polisi menyatakan, “Bapak Presiden memberikan pesan kepada saya, kerja, kerja, dan kerja."

Namun ia tak berkomentar saat ditanya wartawan terkait keseriusannya mengungkap kasus yang menimpa Novel.

Sebelumnya, Idham berjanji akan menuntaskan kasus Novel Baswedan yang ketika disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 tengah melakukan investigasi sejumlah kasus korupsi besar.

“Begitu dilantik, saya akan pilih Kabareskrim baru dan saya akan berikan dia waktu untuk ungkap kasus ini,” kata Idham sesaat setelah disetujui DPR RI, Rabu lalu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Muhammad Iqbal mengatakan Kabaresrim baru akan segera ditunjuk ditugaskan untuk menuntaskan kasus Novel.

“Kami akan mengungkapkan siapa dalang kasus Novel Baswedan. Kami temukan ada hal signifikan yang didapatkan dan akan segera diungkap dalam waktu dekat,” kata Iqbal seperti dikutip dari Kompas TV.

Sementara itu, Direktur Setara Institute, Hendardi mengatakan Idham merupakan orang yang pas menjadi Kapolri karena sudah sangat lama menjalani karir di kepolisian.

"Dedikasi beliau serta reputasinya tidak diragukan dan ia sangat dipercaya oleh Pak Tito. Beliau memang tidak banyak bicara tetapi dalam menjalankan tugas-tugasnya penuh tanggung jawab dan tuntas. Semoga bisa segera tuntaskan kasus Novel," ujar Hendardi kepada BeritaBenar.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.