Akun Instagram tentang Gay Sudah Tak Bisa Diakses

Beberapa hari sebelumnya Kemkominfo mengeluarkan ancaman akan memblokir Instagram di Indonesia jika akun tersebut tidak dicabut.
Rina Chadijah
2019.02.12
Jakarta
190212_ID_GayINstagram_1000.jpg Seorang warga melihat gambar akun @alpantuni di Instagram melalui laptop di Jakarta, 12 Februari 2019.
Rina Chadijah/BeritaBenar

Akun Instagram yang berisi komik keseharian dan tantangan sebagai seorang Muslim gay di Indonesia sudah terhapus pada Rabu dini hari, 13 Februari 2019, tidak lama setelah pemerintah mengancam akan memblokir media sosial tersebut jika tidak mencabut akun terkait karena dinilai telah meresahkan masyarakat.

BeritaBenar tidak bisa mengkonfirmasi apakah pemilik akun @alpantuni itu sendiri yang menarik akun tersebut atau Instagram yang menghapusnya sebagai respons terhadap surat yang dikirim Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) kepada Instagram.

Sehari sebelumnya Kemkominfo mengatakan pihaknya belum mendapat jawaban dari Instagram padahal surat telah dikirim sejak 2 Februari 2019 kepada perwakilan Instagram di Indonesia untuk menutup akun @alpantuni karena dinilai meresahkan masyarakat, demikian kata kepala biro humas kementerian tersebut, Ferdinandus Setu.

“Biasanya tidak lama, entah kenapa baru kali ini permintaan kami agak lama ditanggapi. Kami belum tahu alasan mereka, karena itu kami butuh penjelasan dari mereka,” katanya kepada BeritaBenar di Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.

Akun yang memiliki lebih dari 6000 pengikut ketika masih bisa diakses sebelum tengah malam pada 12 Februari dalam penjelasan bio-nya tertulis sebagai “Komik Muslim Gay untuk orang yang bisa berfikir”.

Terdapat 13 komik di dalamnya tentang seorang pria bernama Alpantuni yang digambarkan sebagai seorang Muslim namun berorientasi seksual sesama jenis itu,

Akun tersebut menceritakan tentang kehidupan Alpantuni dan berbagai tantangan yang dihadapinya sebagai seorang gay.

Salah satu unggahannya memperlihatkan bagaimana dia dilempari kotoran karena ia gay. Dalam unggahan yang lain ia mengungkapkan bagaimana dia menyesal tidak mau berkata jujur bahwa ia gay sehingga ia tidak harus menderita dan membohongi istrinya.

Ferdian mengatakan pihaknya terus mendesak Instagram untuk menghapus akun itu sebab telah jadi perbincangan hangat di masyarakat karena dinilai mempromosikan orientasi seksual sesama jenis.

“Kita masih push terus meminta mereka mentake down terhadap akun tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengancam akan memblokir Instagram jika tidak segera menghapus akun tersebut.

Jika tanggapan Instagram tidak kunjung datang, ujar Rudiantara, tindakan tegas akan dilakukan termasuk penutupan media sosial yang memiliki pengguna sekitar 55 juta di Indonesia, berdasarkan survei WeAreSocial.net tahun lalu. Indonesia menduduki tempat ketiga sebagai pengguna instagram di dunia setelah Amerika Serikat dan Brazil

"Kalau boleh saya minta tolong, Instagram ikuti permintaan Kominfo, karena ini permintaan rakyat," tegasnya.

Sebelumnya Komenkominfo pernah memblokir sejumlah website dan media sosial yang berisikan konten pornografi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan akun yang meresahkan itu.

Namun, tambahnya, polisi akan mencari tahu pemilik akun itu, dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak, terutama Kemkominfo.

"Kita cek dulu nanti, kita belum tahu soalnya, ya nanti kita selidiki," katanya.

Ditolak masyarakat

Kecuali Aceh - satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam, keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) tidak dilarang dalam peraturan hukum di Indonesia.

Namun demikian dalam beberapa tahun terakhir, penolakan terhadap kaum minoritas ini semakin gencar dilakukan, diakomodir oleh pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.

Tidak hanya melalui penggerebekan di tempat-tempat berkumpulnya kaum LGBT, namun juga melalui unjukrasa besar-besaran di sejumlah daerah.

Beberapa daerah, terutama yang mayoritas penduduknya beragama Islam, bahkan telah membuat aturan khusus yang melarang perilaku LGBT.

Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, misalnya menerapkan hukuman denda Rp1 juta bagi LGBT yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Sementara di Aceh, LGBT yang kedapatan melakukan perbuatan homoseksual terancam hukuman cambuk maksimal 100 kali di depan umum.

Sejak syariat Islam diberlakukan di Aceh, sudah dua pasangan gay yang dicambuk.

Maraknya penolakan terhadap kaum LGBT di Indonesia dipandang sebagai tanda bahaya penghormatan hak asasi manusia oleh para aktivis kemanusiaan.

"Pemerintah pusat harus mengambil sikap dan memerintahkan pemerintah lokal untuk menganulir aturan-aturan yang diskriminatif. Kepolisian seharusnya diinstruksikan untuk melindungi kelompok LGBT,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, November lalu.

Sebagain besar masyarakat melihat kaum LGBT sebagai ancaman berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting pada tahun 2017. Survei tersebut mendapati 85.4 persen warga merasa terancam oleh kaum LGBT , jumlah yang kemudian meningkat menjadi 87.6 persen tiga bulan kemudian.

Sementara itu 79.1 persen responden menolak bertetangga dengan kaum LGBT. Namun kendati adanya penolakan itu, 57.7 persen masyarakat berpendapat bahwa kelompok LGBTmemiliki hak-hak mereka dan 50 persen percaya bahwa pemerintah wajib melindungi kaum terpinggirkan itu, demikian survei tersebut.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.