Setya Novanto Pimpin Golkar, Kasus 'Papa Minta Saham' Diprediksi Mandek

Arie Firdaus
2016.05.17
Jakarta
160517_ID_Novanto_1000.jpg Setya Novanto ketika masih menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam satu kegiatan di Jakarta, 9 November 2015.
AFP

Setelah Setya Novanto terpilih jadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2019 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bali, Selasa, 17 Mei 2016, para pengamat meyakini pengusutan dugaan permufakatan jahat atau lebih dikenal kasus “Papa Minta Saham” yang menyeret politikus 61 tahun itu, bakal mandek.

"Dengan pernyataan Luhut (Binsar Pandjaitan), yang mengindikasikan seolah-olah Presiden Joko Widodo lebih senang Novanto ketimbang Ade Komarudin, persoalan itu sepertinya berpotensi dipendam," ujar pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti kepada BeritaBenar.

"Meskipun enggak tepat juga sebenarnya jika kasus hukum (di Kejaksaan Agung) tak dilanjutkan. Kalau kasus hukum, ya, enggak boleh ditangguhkan. Harus dituntaskan," tambahnya.

Luhut yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) adalah seorang kader Golkar, sama seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selama Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar, Luhut berada di Bali.

Dalam kasus “ Papa Minta Saham”, Novanto – yang waktu itu menjabat Ketua DPR RI—dan pengusaha Riza Chalid bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, tahun lalu, untuk membahas rencana perpanjangan kontrak Freeport di Papua.

Novanto disebut-sebut mencatut nama Presiden Joko Widodo. Gara-gara kasus itu, Novanto memilih mundur dari Ketua DPR setelah sempat diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkat laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.

Nada pesimis penuntasan pengusutan kasus itu juga disampaikan pengamat Centre for Budget Analysisi (CBA) Ucok Sky Khadafi. Dengan sikap Golkar yang mendukung pemerintahan Jokowi, bisa jadi Novanto telah dianggap menjadi bagian pemerintahan yang harus dilindungi agar pemerintah kokoh, kata Ucok.

"Saya berharap Kejaksaan Agung bersikap tegas dan menjelaskan kelanjutan kasus itu (Papa Minta Saham) agar masyarakat tak bertanya-tanya dan curiga," tegas Ucok. "Soalnya, dulu Jaksa Agung sudah berjanji akan menuntaskan kasus. Tapi sekarang diam saja."

Perihal pandangan Ray dan Ucok, tidak ada komentar dari Jaksa Agung Prasetyo atau juru bicara Kejaksaan Agung, Amir Yanto. Telepon dan pesan singkat yang dikirim BeritaBenar tak direspon.

Tetapi Amir, beberapa waktu lalu, sempat mengatakan kasus itu tak akan dihentikan. Para penyidik, katanya, terus mendalami dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Novanto.

“Masih perlu pendalaman tentang pengertian pemufakatan jahat dari para ahli,” kata Amir, seperti dikutip dari laman BeritaSatu.

Penuh kontroversi

Kasus "Papa Minta Saham" sebenarnya bukan kontroversi pertama yang melibatkan Novanto. Pada 1999, dia tersangkut kasus pengalihan hak piutang Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia yang diduga merugikan negara Rp904,64 miliar.

Kasus itu menyeruak ke permukaan setelah Bank Bali terbukti mentransfer dana Rp500 miliar kepada PT Era Giat Prima milik Novanto. Sempat bergulir di kejaksaan, kasus ini akhirnya terhenti seiring terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada Juni 2003.

Tahun 2006, nama Novanto kembali dikaitkan dengan dugaan penyeludupan limbah beracun PT Asia Pacific Eco Lestari di Pulau Galang, Batam. Tetapi dia membantah dengan menyebut dirinya sudah mundur dari perusahaan tersebut.

Namanya kembali disebut-sebut pada 2012 dalam kasus pencairan anggaran Pekan Olahraga Nasional di Pekanbaru, Riau. Lagi-lagi, ia membantah. Setahun berselang, Novanto terseret dugaan korupsi proyek e-KTP. Namanya disebut oleh bekas bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Tak cuma itu, Novanto sempat memancing kegaduhan saat bertemu calon presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyeret Novanto ke majelis etik DPR. Meskipun, ia baru menepi dari jabatan Ketua DPR saat tersangkut kasus "Papa Minta Saham".

‘Bunuh diri

Menilik rangkaian kontroversi melibatkan Novanto, pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar menilai Golkar tak ubahnya sedang bunuh diri.

“Pastilah mempengaruhi persepsi publik karena banyak kasus melibatkan Novanto yang menyita perhatian,” kata Idil saat dihubungi BeritaBenar, “sedikit banyak akan mempengaruhi suara Golkar pada (Pemilu) 2019 nanti.”

Menurutnya, Golkar seharusnya belajar dari Pemilu 2014 lalu, saat Ketua Umum Aburizal Bakrie menjadi sasaran tembak akibat beberapa kasus kontroversial yang melibatkannya.

“Tapi, mereka (Golkar) sepertinya pragmatis saja,” ujar Idil, “meskipun mereka sadar Novanto bisa menjadi sasaran empuk untuk diobok-obok jelang Pemilu nanti.”

Ray Rangkuti menilai Golkar masuk dalam permainan pemerintah. Banyaknya kasus melibatkan Novanto, bisa jadi dimanfaatkan pemerintah untuk mengunci manuver politik Golkar.

“Sekarang mungkin kasus ‘Papa Minta Saham’ dihentikan. Tapi saat tak terduga, bisa saja nanti menjadi alat pemerintah untuk kendalikan Golkar,” tegas Ray, “Jokowi memanfaatkan kelemahan itu saja, karena pada dasarnya sudah tersedia di sosok Novanto.”

Unggul suara mutlak

Novanto unggul dari tujuh calon ketua lainnya dengan perolehan 277 suara dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa partai itu. Hanya Ade Komarudin, yang menggantikan Novanto pada jabatan Ketua DPR, yang mampu menyaingi perolehan suara Novanto yaitu 173 suara.

Dalam putaran kedua Ade mendadak mengundurkan diri sehingga otomatis Novanto terpilih sebagai ketua baru partai berlambang pohon beringin itu.

Dalam pernyataan setelah terpilih, Novanto mengatakan akan bersafari ke daerah-daerah untuk konsolidasi. Ia juga menegaskan akan memperkuat kerjasama Golkar dengan pemerintah setelah memutuskan untuk berpisah dari koalisi Merah Putih yang digagas Partai Gerindra.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.