14 Orang Utan yang Dipulangkan Thailand Dikarantina di Taman Safari
2015.11.12
Jakarta

Empat belas orang utan yang dipulangkan ke Indonesia dari Thailand pada hari Kamis siang, 12 November 2015, ditempatkan sementara di Pusat Karantina Taman Safari, Cisarua, Jawa Barat.
Mereka bakal menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya ditempatkan ke habitat aslinya di Kalimantan.
"Kita kan tidak mengetahui bagaimana kondisi mereka selama di Thailand," kata Bambang Dahono Aji, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjelaskan alasan pemeriksaan kesehatan kepada BeritaBenar.
"Bisa jadi mereka terinfeksi penyakit selama tinggal di sana. Jadi, harus dilakukan tes kehatan dan DNA terlebih dahulu," katanya.
Bambang tidak merinci berapa lama orang utan korban penyelundupan itu akan menjalani rehabilitasi untuk diperkenalkan kembali dengan kehidupan di alam liar.
"Yang pasti, setelah dinyatakan sehat dan siap, baru dilepas-liarkan ke Kalimantan," ujar Bambang lagi.
Diselundupkan tujuh tahun lalu
Menurut Direktur Wildlife Friends Foundation of Thailand, Edwin Wiek, 12 dari 14 ekor orang utan yang dikembalikan itu diselundupkan ke Thailand sekitar tujuh tahun lalu.
"Mereka masih bayi ketika kami temukan dan mereka seharusnya dikembalikan saat itu juga," kata Edwin seperit dikutip dari Reuters.
Dia menyangsikan mereka bisa beradaptasi kembali di habitat aslinya.
"Sekarang sudah terlambat bagi mereka untuk kembali ke alam liar."
Setelah ditemukan dan disita pihak berwenang Thailand, keduabelas bayi orang utan itu kemudian dipindahkan ke Pusat Penangkaran Hewan di Ratchaburi, 80 kilometer dari Bangkok.
Dalam penangkaran, kemudian lahir dua bayi orang utan, sehingga total kini terdapat 14 ekor orang utan yang dikembalikan ke Indonesia.
Diminati di Thailand
Merujuk pada data Kementerian Konservasi Tumbuhan, Alam Liar, dan Taman Nasional Thailand, orang utan memang menjadi salah satu satwa yang paling banyak diselundupkan dari Indonesia.
Menurut Tuenjai Noochdumrong, direktur Wildlife Conservation Office Thailand, seperti dikutip dari laman AP, selama 10 tahun terakhir Thailand telah mengembalikan 52 orangutan ke Indonesia sebagai bagian dari program negara itu memerangi perdagangan gelap satwa liar dan pengembalian ke negara asalnya.
Orangutan diselundupkan ke Negeri Gajah Putih untuk dipelihara, dijadikan obyek hiburan, dijadikan obat dan bahkan dikonsumsi sebagai makanan.
Angka itu memprihatikan, karena menilik perjanjian perlindungan satwa internasional yang dibuat di Washington pada 1973, orang utan termasuk ke dalam satwa langka yang dilindungi.
Orang utan dikategorikan ke dalam kelompok Appendix 1, satwa yang dilarang diperdagangkan secara internasional, selain gajah dan harimau. Indonesia meratifikasi perjanjian itu pada 1978.
Koordinator Flagship Species World Wide Fund for nature (WWF) Chairul Saleh menghargai respons Pemerintah Indonesia. Namun ia meminta pemerintah lebih serius menangani masalah itu pada masa mendatang.
"Karena yang paling utama adalah mencegah agar tak ada lagi penyeludupan," kata Chairul kepada BeritaBenar.
Berdasarkan penelusuran WWF, lanjut Chairul, modus penyelundupan orang utan ke luar Indonesia sendiri bermacam-macam sehingga susah ditebak. Namun salah satu modus yang pernah ditemui WWF adalah dengan menyeludupkan orang utan bersamaan dengan kayu ilegal.
Mereka ditempatkan dalam wadah atau kontainer yang sama dengan kayu. "Tapi itu terjadi sudah lama, ketika marak diselundupkan dari Kalimantan ke luar Indonesia," kata Chairul.
Dia mengaku belum mengetahui modus penyelundupan terhadap sekelompok orang utan yang dikembalikan pada hari Kamis ini.
Sementara Bambang Dahono Aji mengatakan pihaknya akan menulusuri bagaimana sekelompok orang utan itu diselundupkan.