Aktivis Papua desak pemerintah Indonesia audit BIN terkait laporan pembelian mortir

Mortir tersebut diduga digunakan aparat keamanan untuk menyerang kelompok bersenjata di perkampungan di pegunungan Papua.
Victor Mambor
2022.06.08
Jayapura
Aktivis Papua desak pemerintah Indonesia audit BIN terkait laporan pembelian mortir Warga memegang mortir yang tidak meledak setelah serangan udara pada Oktober oleh pasukan keamanan Indonesia di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, 1 November 2021.
[TPNPB/Handout via Reuters]

Aktivis Papua mendesak pemerintah Indonesia mengaudit Badan Inteligen Negara (BIN) terkait laporan sebuah organisasi asing yang menyatakan mortir buatan Serbia yang dibeli untuk lembaga tersebut digunakan pasukan keamanan dalam operasi melawan kelompok separatis di provinsi itu.

Laporan organisasi pemantau persenjataan yang berbasis di London, Conflict Armament Research (CAR), menyebutkan mortir itu diproduksi oleh Krusik, pabrik senjata milik pemerintah Serbia, dibeli untuk BIN, dan kemudian dimodifikasi untuk dijatuhkan dari udara, kantor berita Reuters melaporkan pekan lalu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua Emanuel Gobay mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit BIN.

“Pasal 29 UU Intelijen Negara tidak menyebutkan perihal membeli senjata api ataupun amunisi jenis apa pun. BIN tidak memiliki tugas untuk membeli senjata api maupun amunisi jenis apa pun,” tegas Gobay kepada BenarNews, Rabu (8/6).

Laporan CAR menyebutkan selain mortir 81mm, Krusik juga mengirim 3.000 inisiator elektronik dan tiga perangkat pengatur waktu yang biasanya digunakan untuk meledakkan bahan peledak, lansir Reuters.

Gobay menegaskan tugas BIN telah dibatasi secara jelas oleh undang-undang tersebut yang menyatakan lembaga rahasia tersebut bertugas melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen.

Anggota DPR asal Papua, Laurens Kadepa, mengatakan laporan tersebut menjadi perhatian lembaga legislatif meski Dewan belum memutuskan tindakan untuk menyikapi laporan tersebut.

“Kami di DPR Papua menunggu instruksi dari pimpinan. Laporan penggunaan senjata jenis mortir ini sudah menjadi perhatian masyarakat internasional dan menjadi perhatian kami,” kata Kadepa.

“Dihujani mortir”

Masyarakat di kecamatan Kiwirok, Pegunungan Bintang, pada akhir tahun lalu menunjukkan foto-foto mortir 81 mm yang gagal meledak kepada sejumlah media sebagai bukti serangan ke daerah itu pada Oktober 2021.

Sebby Sambom, juru bicara kelompok separatis bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengaku kelompoknya memiliki dokumentasi yang menunjukkan sejumlah mortir yang gagal meledak.

Namun, kata dia, ada pula mortir yang meledak dan membakar rumah dan lahan di Kiwirok yang dihujani mortir nyaris terus-menerus selama empat hari pada Oktober tahun lalu.

“Waktu itu Kiwirok dihujani mortir hampir setiap hari sejak tanggal 10 sampai tanggal 13 Oktober. Mortir yang tidak meledak dikumpulkan masyarakat sebagai bukti,” jelas Sambom kepada BenarNews.

Warga Kiwirok yang dihubungi BenarNews juga mengatakan mereka melihat helikopter yang digunakan aparat TNI dan Polri terbang di atas Kiwirok menyerang tenaga kesehatan dan membakar sejumlah fasilitas publik pada 13 September dan 11 Oktober tahun lalu.

Selama helikopter itu terbang, kata para saksi mata, mereka berulang kali mendengar bunyi ledakan, seraya mengakui bahwa ada beberapa mortir yang tidak meledak dan dikumpulkan oleh warga Kiwirok.

Dalam Laporan Utama Tempo edisi 13 November 2021, Panglima Kodam Cenderawasih saat itu, Mayjen Ignatius Yogo Triyono, membenarkan bahwa pasukannya menembakkan mortir di Kiwirok. Yogo menyebutkan pasukannya membutuhkan mortir karena medan Pegunungan Bintang yang terjal.

“Ledakan mortir dapat membuat efek kejut pada kelompok bersenjata di Kiwirok,” kata Yogo.

Selongsong granat yang dikumpulkan warga Mbua, Nduga, Papua, setelah kampung mereka diserang oleh pasukan gabungan TNI/Polri menggunakan helikopter pada tanggal 4 dan 15 Desember 2018. [Victor Mambor/BenarNews]
Selongsong granat yang dikumpulkan warga Mbua, Nduga, Papua, setelah kampung mereka diserang oleh pasukan gabungan TNI/Polri menggunakan helikopter pada tanggal 4 dan 15 Desember 2018. [Victor Mambor/BenarNews]

Sambom menambahkan bahwa pada tahun 2018 masyarakat di Nduga melaporkan penggunaan granat fosfor dalam serangan di Mbua dan Yigi.

Foto-foto yang dikirimkan oleh warga Nduga kepada sejumlah media massa menunjukkan luka bakar pada korban, kata dia.

Koran Australia, The Saturday Paper pada awal 2019, menunjukkan seorang pria dengan luka menganga di kakinya dan luka bakar yang parah.

Laporan The Saturday Paper ini menyebutkan luka tersebut mungkin disebabkan oleh fosfor putih, bahan kimia pembakar yang tidak dapat dipadamkan dan menyebabkan luka yang mengerikan.

Laporan tentang serangan fosfor tersebut dibantah oleh Kodam XVII Cenderawasih, meskipun membenarkan penggunaan granat standar militer saat mengejar kelompok bersenjata di Kabupaten Nduga, Papua.

Kepala Perlengkapan Kodam XVII Cenderawasih, Kolonel Cpl Dwi Soemarmono, mengaku bahwa senjata tersebut bukanlah bom fosfor sebagaimana isu yang beredar, tapi granat asap.

“Terkait dengan beredarnya foto temuan selongsong granat, ada beberapa jenis granat yang kami miliki, salah satunya yang digunakan yaitu GT6 AR. Ini adalah granat asap, ketika pengamannya dilepas akan bereaksi dengan udara dan menjadi asap secara otomatis,” kata Dwi, pada 1 Desember 2021.

Namun masyarakat di Mbua meyakini korban sipil yang tewas dan terluka dalam operasi pengejaran kelompok bersenjata yang dituduh sebagai penyerang pekerja PT Istaka Karya disebabkan oleh luka bakar yang mereka alami.

Tentara jual senjata

Dalam perkembangan lain, seorang prajurit TNI dari Kodim persiapan Intan Jaya, Praka Asben Kurniawan Gagola, ditangkap di Sugapa, Intan Jaya pada Selasa karena menjual amunisi ke kelompok pemberontak bersenjata di Intan Jaya seharga Rp 2 juta.

“Dari pengembangan pemeriksaan Fabius Sani diperoleh keterangan dia sudah membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI melalui Jhon Sondegau sebagai perantara,” kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman.

Fabius Sani adalah pelaku pembacokan seorang ustad di Boligai, Intan Jaya, tambah Herman.

Jhon Sondegau mengakui telah menerima titipan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka Asben yang selanjutnya dijual kepada Fabius Sani sebanyak dua kali. Penjualan pertama lima butir, penjualan kedua lima butir.

“Amunisi tersebut didapat dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama sebanyak 50 butir,” kata Herman.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.