DPR Minta Panglima Tindak Tegas Oknum TNI yang Melanggar di Papua

Ayah dari salah seorang korban tewas katakan anaknya tidak terlibat separatisme.
Victor Mambor & Ronna Nirmala
2020.04.15
Jayapura & Jakarta
200415_ID_Papua_1000.jpg Petugas polisi mengevakuasi warga Papua setelah terjadi bentrokan antara pasukan keamanan dan pemberontak separatis, di Mimika, Papua, 8 Maret 2020.
Reuters/ANTARA

Ayah salah satu dari dua pemuda yang tewas akibat penembakan oleh tentara di Timika, Papua, Rabu (15/4) membantah tuduhan bahwa anaknya adalah anggota kelompok separatis dan menuntut agar pembunuhnya dibawa ke pengadilan sipil demi keadilan.

Eden Bebari, 20, adalah salah satu dari dua orang yang meninggal setelah ditembak anggota TNI saat melakukan operasi pengejaran kelompok separatis bersenjata di Kali Mile 34, area PT Freeport Indonesia pada Senin malam (13/4).

“Saya mau pelakunya ditangkap dan diadili di pengadilan sipil agar lebih transparan. Eden itu anak laki-laki saya satu-satunya. Saya minta Komnas HAM menyelidiki kasus ini,” kata Demi Bebari, ayah dari Eden, kepada BenarNews, Rabu.

Eden tewas bersama kawannya, Ronny Wandik, 23, saat tengah mencari ikan di area tersebut. Jenazah keduanya ditemukan warga di pinggiran Kali Biru, Kwamki Lama. Jenazah Ronny ditemukan dalam keadaan telanjang sedangkan jenazah Eden masih menggunakan pakaian.

Seorang anggota satuan tugas melaporkan kedua remaja ini sebagai anggota kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), kelompok yang menginginkan Papua lepas dari Indonesia.

Barang bukti yang disebutkan dalam laporan anggota satgas tersebut adalah dua senapan penembak ikan rakitan, satu gelang Bintang Kejora, satu bungkus rokok, dua buah kunci motor, 10 butir pinang dan satu buah tas noken kecil berisi tujuh butir peluru kaliber 5,56 mm.

Namun laporan satgas ini dibantah oleh Demi. Ia memastikan Eden adalah warga sipil dan tidak ada kaitannya dengan TPNPB atau hal-hal yang berbau separatisme.

“Laporan itu tidak benar. Anak saya itu masih kuliah. Mahasiswa aktif di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Masuk tahun 2018. Dia tidak tau apa-apa dengan kelompok bersenjata,” kata Demi.

“Aparat (TNI) harus bertanggung jawab dalam kasus itu. Mereka dua bukan (anggota) kelompok bersenjata. Mereka hanya anak kuliahan,” tambahnya.

Dalam penelaahan BenarNews, nama Eden benar tercatat dalam situs Dikti sebagai mahasiswa teknik komputer di UMN, Tangerang, angkatan tahun 2018.

Pada hari Selasa (14/4), Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab bersama Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw dan Kepala BIN Papua Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon mendatangi jenazah mendiang Bebari dan Wandik di RSUD Mimika.

Pada kesempatan itu, tiga pejabat tersebut menyatakan pihaknya akan segera melakukan investigasi atas penembakan yang terjadi.

"Nanti ada petugas yang ditunjuk untuk melaksanakan investigasi sehingga bisa mengetahui kejadian ini secara seksama dan tentu akan ada proses-proses hukum yang berjalan," kata Herman.

DPR minta Panglima TNI evaluasi

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/), meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan investigasi hingga penindakan tegas kepada tentara yang melakukan sejumlah pelanggaran di Papua.

“Kiranya bisa menjadi atensi dan perhatian dari Panglima TNI. Terutama dalam melakukan investigasi dan penindakan, konflik yang sifatnya insidental dilakukan oleh oknum anggota yang bertugas di Papua,” kata anggota Komisi I DPR Yan Parmenas Mandenas dalam rapat virtual bersama Panglima TNI.

Hadi tidak merespons banyak atas pernyataan Yan Parmenas.

“Untuk Papua, akan kita jawab tersendiri setelah tim investigasi yang saat ini bekerja di Papua sudah menemukan data dan fakta. Maaf,” kata Hadi.

Kelompok separatis lainnya, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), menyebut serangan anggota TNI kepada warga sipil sebagai tindakan tanpa alasan.

“Saya bergabung dengan keluarga para korban untuk menuntut agar para pelaku kekejaman ini harus segera dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mereka,” kata Benny Wenda, ketua ULMWP dalam pernyataan tertulisnya, Rabu.

Menurut ULMWP, sepanjang tujuh hari terakhir, terdapat sejumlah warga sipil Papua yang tewas dan ditangkap. Selain dua remaja di Kwamki Lama, pada 7 April 2020, seorang perempuan tua ditangkap paksa di Timika karena dicurigai memasok makanan ke kelompok separatis Papua.

Kemudian pada 9 April 2020, seorang mahasiswa, Merek Maiseni, diduga ditembak mati anggota TNI di Nabire, dengan tubuh korban menunjukan bekas siksaan, kata ULMWP.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Papua, Leo Imbiri mengatakan dalam satu minggu terakhir terdapat lima anak muda Papua yang meninggal karena ditembak.

“Peristiwa begini tidak boleh dianggap biasa dan disepelekan. Apalagi mereka yang meninggal ini adalah generasi penerus masa depan Papua,” kata Leo.

Selain penembakan terhadap dua pemuda di Timika, insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI juga terjadi di Kabupaten Memberano Raya, Papua, pada Minggu (12/4). Dalam insiden tersebut, seorang anggota TNI AD menembak tewas tiga orang anggota Polres Mamberamo Raya yakni Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias Dibangga dan Briptu Alexander Ndun. Penembakan tersebut berawal dari bentrok antara anggota TNI dengan prajurit Polri karena masalah pembayaran sewa motor.

Panglima dan Kapolri diminta turun tangan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Panglima TNI bersama-sama dengan Kepala Kepolisian RI untuk menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan seluruh insiden penembakan yang melibatkan aparat, baik kepada warga sipil maupun sesama aparat.

“Langkah pengusutan oleh TNI dan Polri secara hukum adalah langkah yang paling efektif. Kepercayaan dan dukungan perlu diberikan pada Kapolri dan Panglima TNI,” kata Koordinator Sub-Kom Penegakan Komnas HAM, Amiruddin al Rahab, dalam pernyataannya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengevaluasi ulang keberadaan Satgas Pamrahwan (Pengamanan Daerah Rawan) di Papua, menyusul insiden penembakan di Mamberano dan Timika.

“Belajar dari peristiwa Mamberano dan Timika, sepertinya perlu dievaluasi. Operasi Pamrahwan telah berjalan lama di Papua,” kata Amir.

“Presiden dan Menteri Pertahanan perlu melakukan evaluasi menyeluruh atas Pamrahwan tersebut,” sambungnya.

Sebelumnya Komnas HAM juga meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua dengan penarikan pasukan non-organik dari provinsi paling timur Indonesia tersebut.

Permintaan tersebut muncul setelah adanya laporan pengerahan pasukan non-organik TNI/Polri di Intan Jaya dan Paniai, Papua, pada 13 Desember 2019. Pengerahan pasukan ini diyakini menjadi awal mula ketegangan dengan kelompok separatis Papua.

“Pengiriman pasukan non-organik itu efektif atau justru memberikan trauma?” kata Koordinator Sub-Kom Pemajuan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.