ESDM: Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Akibat Pipa Pertamina Terseret Jangkar

Pejabat Pertamina di Kalimantan mengaku tak ada unsur kesengajaan mempublikasikan informasi keliru terkait insiden itu.
Gunawan
2018.04.05
Balikpapan
180405_ID_Pertamina_1000.jpg Seorang petugas membawa timba berisikan air laut yang bercampur minyak di Pantai Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, 5 April 2018.
Gunawan/BeritaBenar

Pihak berwenang mengatakan bahwa tumpahan minyak yang mencemari Teluk Balikpapan dan menewaskan lima warga diakibatkan oleh patahnya pipa Pertamina yang terseret jangkar kapal asing.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 5 April 2018, seperti dilaporkan media.

“Jadi diduga, itu pipanya terseret kapal yang terbakar itu, kan. Padahal di daerah itu seharusnya tidak boleh ada kapal yang pasang jangkar,” kata Djoko Siswanto dalam jumpa pers tersebut.

Kapal pengangkut batu bara berbendera Panama, MV Ever Judger, disebut secara ilegal telah memasang jangkar yang menyebabkan berpindahnya pipa berdiameter 20 inci yang menghubungkan kilang penampungan minyak mentah Lawe Lawe dengan kilang pengolahan minyak Pertamina di Balikpapan.

Api yang sempat membakar sebagian kapal itu saat tumpahan minyak ditemukan Sabtu pekan lalu, telah berhasil dipadamkan sehari kemudian.

Sementara itu Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Jatim) menemukan indikasi kuat ada pidana lingkungan dalam insiden itu.

“Kasusnya sudah kami tingkatkan status penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol. Yustan Alpiani kepada wartawan, Kamis.

“Kami memeriksa saksi-saksi dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan, Pelindo, Pertamina, dan saksi-saksi yang ada di lapangan,” ujar Yustan yang memaparkan pidana lingkungan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Namun, dia enggan merinci siapa pihak paling bertanggung jawab atas dampak pencemaran lingkungan di laut dan pantai sekitar Teluk Balikpapan sejak Sabtu lalu.

Sementara itu, Koalisi Forum Perduli Teluk Balikpapan menuntut Pertamina mempertanggungjawabkan kasus pencemaran baik secara pidana maupun perdata.

“Kami sudah laporkan kasusnya ke polisi,” kata LBH Sikap, Eben Marwi, salah satu anggota koalisi tersebut.

Dia menyatakan pencemaran minyak itu menjadi bencana lingkungan terbesar dampaknya dialami masyarakat, terutama bagi 1.200 nelayan yang menggantung hidupnya dari laut.

“Para nelayan tidak bisa melaut karena sudah tercemar minyak,” katanya.

Hitung kerusakan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih menghitung kerusakan lingkungan dan gugatan perdata yang bakal timbul dari pencemaran itu.

“Kami terus melakukan evaluasi kerugian habitat yang rusak akibat pencemaran limbah. Kami tangani semua gugatan perdata maupun ganti rugi yang timbul,” kata Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Tri Bangun Laksono.

Dalam kasus ini, kata Laksono, kesalahan tak bisa seluruhnya dibebankan ke Pertamina.

“Kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya Pertamina. Kondisi di Teluk Balikpapan sudah sangat ruwet dengan berbagai aktivitas,” tuturnya.

Dalam laporan awal KLHK yang diperoleh BeritaBenar disebutkan luas area terdampak tumpahan minyak mencapai 12.987 hektar laut dan 60 kilometer pantai. Selain itu, 34 hektar hutan mangrove terdampak.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mengusut tumpahan minyak bagi ekosistem laut serta memantau sumber daya ikan di perairan yang terdampak.

"Nanti kami cek hasilnya seberapa parah. Agar nanti susun action plan dari pihak terkait akan harus menjadi yang terdepan masalah tersebut," kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP, Zulficar Mochtar, seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Limbah minyak mentah masih bisa dijumpai di Pantai Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur, 5 April 2018. (Gunawan/BeritaBenar)
Limbah minyak mentah masih bisa dijumpai di Pantai Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur, 5 April 2018. (Gunawan/BeritaBenar)

Tak bisa berkelit

Pertamina sudah tak berkelit lagi terkait asal muasal minyak mentah karena bersumber dari bocornya pipa milik perusahaan “plat merah” itu.

Sebelumnya General Manager Pertamina Kalimantan, Togar MP, berdalih pencemaran bersumber dari marine fuel oil (MFO) atau bahan bakar kapal karena kilang Balikpapan tak memproduksi jenis BBM ini.

“Kondisinya saat itu disebabkan kami tidak tahu persis, sehingga kami sebelumnya yakin bahan limbah ini adalah MFO,” jelasnya saat ditanya wartawan, Kamis, terkait fakta bahwa pipa minyak Pertamina patah.

Togar mengaku tak ada unsur kesengajaan Pertamina mempublikasikan informasi sesat soal pencemaran limbah minyak itu sebab pengujian 10 contoh minyak mengindikasikan menjadi senyawa kimia bahan dasar MFO.

“Ini bukan kata saya pribadi, tapi adalah pernyataan ahli Pertamina. Bukan maksud kami memberikan informasi tidak benar,” ujarnya.

Setelah itu, Pertamina menerjunkan tim penyelam guna menelusuri pipa minyaknya di bawah permukaan laut sepanjang 6 kilometer mempergunakan teknologi pengindraan bawah laut atau side scan sonar.

Tim itu yang menemukan jaringan pipa minyak mentah patah dan terseret sejauh 100 meter.

“Hanya kekuatan luar biasa bisa menarik dan mematahkan pipa sebesar itu,” katanya.

Pipa minyak itu terbuat dari besi baja dengan diameter 20 inci dan ketebalan hingga 12 mili meter. Meskipun sudah berusia 20 tahun, Togar menjamin pipa minyak mentah itu masih dalam kondisi baik.

“Kondisi masih baik saat kami periksa, tidak ada perubahan. Hanya bekas patahan saja,” katanya, seraya menambahkan Pertamina sudah menghentikan sementara pengiriman minyak mentah lewat jalur bawah laut.

Pelaksana tugas  Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan upaya pembersihan perairan laut mulai menunjukan hasil positif dan aksi semua elemen masyarakat mampu melokalisir limbah di beberapa titik lokasi.

“Sementara kami fokus dalam upaya pembersihan pantai dulu,” katanya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.