Indonesia bolehkan PLTU batu bara baru dengan syarat tertentu
2022.09.15
Jakarta

Pemerintah Indonesia mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara untuk proyek-proyek tertentu dan dalam kondisi spesifik, setahun setelah mengumumkan akan menghapusnya secara bertahap untuk mencapai target netralitas karbon pada 2060.
Sekitar 65 persen kebutuhan energi Indonesia didapat dari pembangkit listrik tenaga batu bara, tetapi seorang analis mengatakan bahwa pengurangan batu bara lebih dari 20 persen pada tahun 2035 akan berdampak pada pasokan energi, yang pada gilirannya akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Peraturan Presiden yang ditandatangani hari Rabu mengatakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap dengan bahan bakar batu bara dilarang, kecuali yang telah ditetapkan sebelum berlakunya peraturan tersebut, atau PLTU yang memenuhi beberapa persyaratan.
Persyaratan pertama, PLTU terintegrasi dengan industri yang terbangun berorientasi meningkatkan daya tambah sumber daya alam atau termasuk dalam proyek strategis nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kedua, ada komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca minimal 35 persen dalam waktu 10 tahun sejak PLTU beroperasi dan terakhir, PLTU beroperasi paling lama sampai dengan tahun 2050.
Oktober tahun lalu pemerintah menegaskan tidak akan menerima proyek baru pembangunan PLTU untuk mewujudkan energy nasional yang bertumpu pada energi baru terbarukan.
"Kami tidak lagi menerima usulan PLTU batu bara yang baru. Jadi, proyek yang ada di RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listik) sekarang adalah ongoing project atau yang sedang berjalan," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana
Manager Kampanye Energi dan Tambang WALHI, Rere Jambore Christanto, meragukan keseriusan pemerintah dalam transisi energi karena “terlalu banyak pengecualian yang dibuat oleh Presiden”.
“Pelarangan pembangunan PLTU namun disertai banyak alasan dan pengecualian ini menandakan bahwa arah pemenuhan ketenagalistrikan di Indonesia masih setengah hati berubah,” ujarnya kepada BenarNews.
“Padahal ketergantungan terlalu lama terhadap energi fosil justru akan membebani keuangan negara lebih berat lagi melalui subsidi yang harus ditanggung pada APBN,” tambahnya.
Dampak pada pertumbuhan ekonomi
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjajaran Yayan Satyaki mengingatkan agar pemerintah perlu berhati-hati dengan kebijakan transisi energi mengingat jika penurunan kapasitas pembangkit PLTU batu bara tanpa diimbangi dengan energi pembangkitnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Menurut Yayan, transisi batu bara paling besar dapat diturunkan hanya pada kisaran 20 hingga 30 persen hingga 2035, karena kemungkinan penghapusan bertahap di atas 20 persen akan memicu kesenjangan pasokan energi.
“Dampaknya bisa langsung ke pertumbuhan ekonomi,” kata Yayan kepada BenarNews.
Akan tetapi, tambah dia, jika pemerintah dapat melakukan ekspansi energi terbarukan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi akan lebih baik.
Yayan mengatakan jika kita melihat kontribusi yang ditentukan secara nasional, Indonesia dan kecenderungan dunia, penghapusan bertahap batu bara menjadi tujuan bersama agar akselerasi pengurangan 1,5 derajat bisa diakselerasi dengan cepat.
“Tidak terkecuali Indonesia yang merupakan salah satu negara penyumbang emisi tertinggi terutama dalam hal perubahan penggunaan lahan, untuk perubahan penggunaan lahan tidak langsung,” kata Yayan.
“Memang dilematik bagi pengusaha batu bara. Tapi sebetulnya kebijakan ini memang harus hati-hati karena jika tidak jadi back fire (serangan balik) bagi Indonesia,” kata Yayan.
Jokowi buat aturan pejabat pakai mobil listrik
Selain itu, Jokowi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) pada Rabu menjadikan mobil listrik resmi menjadi menjadi kendaraan dinas di semua lembaga pemerintah di pusat dan di daerah.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
“Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," kata Moeldoko dalam keterangan pers, Kamis.
Menurut Moeldoko, Jokowi memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik atau mobil listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
"Di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita jangan hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu," tutur Moeldoko.
Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS) di Amerika Serikat pada Senin menyatakan bahwa Indonesia menyumbang hampir 60 persen dari hilangnya hutan oleh pertambangan di 26 negara yang diteliti.
Laporan tim ilmuan yang mengukur dampak pertambangan industri terhadap hilangnya hutan tropis tersebut menemukan empat negara yang dinilai paling bersalah atas deforestasi ini, yaitu Brasil, Indonesia, Ghana, dan Suriname.
“Kami menemukan bahwa 3.264 kilometer persegi hutan langsung hilang karena pertambangan industri, dengan 80 persen terjadi hanya di empat negara (tersebut),” ungkap para ilmuan tersebut.
Menurut studi tersebut, penambangan skala industri seperti batu bara, emas, dan bijih besi, telah memicu deforestasi tropis dengan membuka hutan yang dulunya tidak dapat ditembus untuk penambangan dan akses jalan.
Penelitian itu juga menggarisbawahi bahwa ekspansi tambang di Kalimantan Timur untuk produksi batu bara merupakan faktor utama deforestasi di Indonesia.