Dua Polisi Batu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
2016.06.14
Malang

Puluhan polisi mengatur lalu lintas di sepanjang jalan Alun-Alun Batu, Jawa Timur. Sebagian duduk di pos yang hanya berjarak selemparan batu dari Alun-Alun Batu.
Polisi yang berjaga berbeda dari biasanya. Sebelumnya pos dijaga Satuan Lalu Lintas, tetapi sejak beberapa hari lalu Satuan Sabhara Kepolisian Resor Batu yang diterjunkan untuk pengamanan.
Pergantian ini terjadi setelah terkuak dua polisi lalu lintas yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua siswi saat mereka berdinas. Total 22 personil Satuan Lalu Lintas yang bertugas di pos polisi ditarik ke Markas Polres Batu. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa mereka.
“Mereka diperiksa Propam untuk mengungkap perkara ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Batu, AKPB Leozardus Simarmata, kepada BeritaBenar, Senin, 13 Juni 2016.
Sedangkan dua polisi yang diduga melakukan pelecehan seksual Brigadir Kepala DD dan Brigadir EN telah dinonaktifkan selama pemeriksaan berlangsung. Keduanya diduga melanggar kode etik. Sanksi terberat berupa pemecatan dari kepolisian.
“Instruksi Kapolda Jawa Timur, anggota yang melakukan pelanggaran kode etik tak bisa ditolerir lagi,” tegas Leozardus.
Dugaan pelecehan seksual terjadi dua pekan lalu saat DS (17) dibonceng temannya GF (21) melintas di Jalan Sartika. EN menghentikan laju sepeda motor kedua remaja itu.
Mereka digiring ke pos polisi Alun-Alun. Saat diperiksa, GF hanya bisa menunjukkan foto kopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Brigadir EN meminta DS, siswi SMK di Malang, masuk ke dalam pos dan merayu akan membebasnya dari tilang asal “bersedia bercinta”. Usai kejadian itu, DS trauma berat dan ketakutan. Setelah didampingi psikolog beberapa hari, ia mulai tenang dan bisa mengontrol emosi.
Sedangkan, GF memilih naik angkutan umum dan meminjam uang ke temannya untuk membayar tilang sebesar Rp 250 ribu.
Usai insiden itu, DS didampingi Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) melaporkan kasus itu ke Kapolres Batu, 9 Juni 2016. Mereka menuntut agar pelaku dihukum berat.
Sehari kemudian, seorang siswi SMA Batu berinisial SP (16) mengadu kasus yang sama. Dia melapor Brigadir Kepala DD telah melecehkannya secara seksual dalam pos lalu lintas Alun-Alun Batu, beberapa waktu lalu.
Kejadian itu diketahui seorang polisi lain berinisial AR, tapi dia hanya diam saja melihat perbuatan rekannya. Pelecehan seksual itu membuat korban ketakutan dan menyimpan rapat cerita itu. Tapi setelah membaca berita di koran ada korban yang mengalami nasib sama, SP memberanikan diri melaporkan kejadian yang menimpanya.
Minta maaf
Leonardus telah menemui kedua korban pelecehan seksual untuk meminta maaf atas kesalahan anak buahnya. Permintaan maaf disampaikan secara tulus namun proses penegakan etik dan hukum tetap berlanjut, katanya.
Leonardus juga memeriksa bangunan pos polisi di Alun-Alun Batu. Dia mengamati ruangan yang diduga sebagai tempat pelecehan seksual dan memerintahkan bangunan direnovasi dan dibuat secara terbuka. Tak ada lagi ruangan tertutup dan gelap.
“Setiap sudut ruangan segera dipasang CCTV untuk mengawasi tingkah laku personil di pos polisi,” ujarnya.
Ketua JKJT, Agustinus Tedja Bawana menghormati sikap Leonardus yang minta maaf pada korban. Korban juga telah memaafkan, namun dia meminta kedua polisi dihukum berat agar menjadi efek jera bagi pelaku dan polisi lain.
“Polisi yang seharusnya melindungi dan mengayomi, tapi justru menjadi monster yang ditakuti,” katanya.
Korban bertambah?
Tedja mengaku menerima beberapa laporan dengan kasus yang sama. Namun sejumlah korban takut dan enggan meneruskan perkara. Tedja tidak bisa memaksa para korban yang ketakutan. “Biar kasus ini bisa membongkar kasus yang lain,” ujarnya.
Dia meyakini korban akan terus bertambah. Sebab, dimungkinkan pelecehan seksual menjadi modus polisi satuan lalu lintas dengan mengobral tilang. Sasarannya pelajar dan anak-anak di bawah umur.
Menyusul terbongkarnya kasus polisi yang melakukan pelecehan seksual telah memicu reaksi kelompok masyarakat sipil di Kota Batu. Puluhan orang yang mengatasnamakan “Wong Batu” atau Orang Batu berunjuk rasa di Alun-Alun Batu, 10 Juni 2016. Mereka mengecam polisi lalu lintas yang melecehkan remaja putri dalam pos polisi.
Pengunjuk rasa yang merupakan aktivis sekolah perempuan desa dan para pegiat sosial menuntut polisi bertindak tegas dengan memecat kedua pelaku karena telah mencoreng institusi kepolisian.
Mereka juga menuntut agar masyarakat menghormati dan melindung perempuan dan anak-anak yang merupakan kelompok rentan. Pelaku juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik.