KPU, Bawaslu Usut Surat Suara yang Tercoblos di Malaysia
2019.04.11
Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat, 12 April 2019, akan mengirim tim ke Malaysia untuk mengusut dugaan surat suara Pemilu yang sudah tercoblos di negeri jiran itu.
"KPU dan Bawaslu akan ada tim personil yang diberangkatkan ke Malaysia," kata Ketua KPU, Arief Budiman kepada wartawan di kantor Bawaslu di Jakarta, Kamis sore.
Menurutnya, tim itu akan membantu tugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam mengungkap kebenaran surat suara tercoblos.
Sebelumnya, beredar video mengenai surat suara yang tercoblos pada gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, serta sejumlah calon anggota legislative (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), partai di bawah koalisi Jokowi-Ma’ruf.
Nama caleg Partai Nasdem, Davin Kirana, putra dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, termasuk salah satu nama caleg yang telah tercoblos.
Anggota Bawaslu Muhammad Afifudin membenarkan ada surat suara sudah tercoblos dan bukan hoaks.
Menurutnya, informasi itu diperoleh dari laporan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) bahwa kasus tersebut terjadi sekira pukul 13.00 waktu setempat.
"Kita dalami, investigasi, surat suara disimpan di mana, apakah surat suara benar-benar dicetak KPU. Ini akan kami pastikan dalam bentuk pemeriksaan investigasi atas kejadian yang terjadi," ujarnya.
Arief menambahkan tim akan melakukan pengusutan detail mulai pengecekan tempat dalam video, keaslian surat suara, jumlah surat suara, orang yang pertama melaporkan ke Panwaslu LN, serta pihak yang membuat video.
Dalam video yang viral di media sosial disebutkan temuan berdasarkan penggerebekan di rumah toko kosong di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Video lain memperlihatkan beberapa orang yang tampak tenang sedang mencoblos surat suara dan memasukkan ke dalam amplop.
Temuan surat suara tercoblos itu dilaporkan oleh relawan Sekber Satuan Tugas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Malaysia kepada Panwaslu Kuala Lumpur.
Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana, langsung memverifikasi ke lokasi dan menemukan surat suara sudah tercoblos diisi dalam 20 tas diplomatik, 10 kantong plastik hitam, lima karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.
“Diperkirakan jumlah surat suara di lokasi pertama sejumlah 10-20 ribu buah dan jumlah yang kedua kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima BeritaBenar.
"Ya dicek saja lah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu," kata calon petahana Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta kabar surat suara yang tercoblos itu dicek kebenarannya dan melaporkan keBawaslu.
"Mekanismenya jelas kok, enggak usah diangkat isu-isu yang enggak jelas," ujarnya
Minta ditunda
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menyebutkan akan meminta pemungutan suara di Malaysia ditunda sementara, karena ada dugaan kecurangan berupa penyelundupan surat suara yang telah tercoblos.
Sedianya pemungutan suara di Malaysia akan digelar Minggu, 14 April 2019, atau tiga hari sebelum Pemilu serentak berlangsung di Tanah Air.
"Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja sebab terbukti PPLN tak melaksanakan tugas dengan benar," ujar Fritz kepada wartawan.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengaku pihaknya belum menerima permintaan Bawaslu yang merekomendasi agar Pemilu di Malaysia dihentikan.
"Kalau pun nanti dapat kami akan pelajari dulu," kata Ilham.
Tindak tegas
DPD Partai Nasdem yang dua nama calegnya tercoblos dalam surat suara memberikan komentar, dengan menyatakan ada kejanggalan yaitu amplop yang ada belum terkirim tetapi sudah dicoblos.
“Keganjilan lain ialah bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan PPLN, Panwas Luar Negeri, dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalam jumlah cukup besar ke sebuah ruko kosong ke wilayah yuridiksi di luar kedutaan Indonesia,” tulis DPD Partai Nasdem dalam pernyataan yang diterima BeritaBenar.
“Karena itu NasDem mendorong pihak Bawaslu Republik Indonesia dan Kepolisian RI untuk mengusut tuntas ini apakah fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi Pemilu.”
Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak Presiden Jokowi agar memecat Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan, bagaimana seorang duta besar bertindak sebagai tim sukses dalam Pemilu, karena ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya," ujar Direktur Hubungan Luar Negeri BPN Prabowo-Sandiaga, Irawan Ronodipuro kepada wartawan.
"Kejadian di Malaysia sekaligus memberikan pesan kuat dan menjadi energi bagi relawan Prabowo-Sandi di seluruh dunia untuk mengawal proses Pemilu dalam rangka menyelamatkan nama baik negara," ujar Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan.
Awal bulan ini, Bagus Bawana Putra, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan mengedarkan kabar bohong pada Januari 2019 tentang keberadaan tujuh kontainer asal China di Pelabuhan Tanjung Priuk Jakarta yang berisi 70 juta surat suara sudah tercoblos gambar kandidat nomor 01.
Bagus yang juga bekas Wakil Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto itu jika terbukti bersalah terancam 10 tahun penjara.