Jokowi Minta TNI Jadi Kekuatan Maritim Regional

Ismira Lutfia Tisnadibrata
2015.10.05
Jakarta
151005_ID_TNI_HUT_620.jpg Sejumlah anggota TNI berteriak slogan, 3 Oktober 2015, saat mereka latihan untuk peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia ke-70 di Dermaga Indah Kiat,Kabupaten Cilegon, Banten.
AFP

Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat menjadi kekuatan maritim regional yang disegani di kawasan Asia Timur untuk lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan dalam amanat saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-70 di Dermaga Indah Kiat, Kabupaten Cilegon, Banten, Senin.

“Saya membayangkan dalam lima tahun mendatang, pembangunan kekuatan pertahanan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kekuatan pertahanan minimun dalam pertahanan negara terpadu, tetapi juga ditujukan untuk memperkuat jati diri sebagai negara maritim dengan membangun TNI sebagai kekuatan maritim regional yang disegani di kawasan Asia Timur,” ujar Jokowi.

Secara geografis, Indonesia terletak di kawasan Asia Tenggara dan tergabung dalam Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN). Sementara negara-negara kawasan Asia Timur antara lain terdiri dari China, Jepang, Taiwan, Korea Selatan, dan Korea Utara.

Seorang anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Arif Suditomo mengatakan terlepas dari referensi blok kawasan negara, visi membangun TNI sebagai kekuatan maritim regional sudah tepat sebagai kekuatan pertahanan Indonesia. Komisi I DPR RI membidangi masalah pertahanan, hubungan luar negeri dan intelijen.

“Mengapa tidak? Ini adalah salah satu cita-cita TNI yang harus didukung, karena kita adalah negara maritim dan negara kepulauan,” ujar politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu kepada BeritaBenar di Jakarta, Senin.

Salim Said, pengamat militer dari Universitas Pertahanan mengatakan bahwa visi mewujudkan kekuatan maritim regional bisa saja terjadi. Tapi hal itu harus didukung dengan Angkatan Laut (AL) yang kuat dan dilindungi dari udara lewat Angkatan Udara (AU) yang kuat.

Semua itu akan tergantung pada kebijakan pemerintah dan ketersediaan dana. “Ini menyangkut dana untuk beli alat utama sistem pertahanan, seperti kapal perang untuk AL dan pesawat udara untuk mengintai penerobos batas wilayah Indonesia dari udara,” ujar Salim kepada BeritaBenar.

Unjuk kekuatan

Peringatan HUT TNI ke-70 dimeriahkan dengan unjuk kekuatan dengan menampilkan 43 kapal tempur TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan 5.540 personel dari ketiga Angkatan serta puluhan pesawat tempur dan kendaraan tempur.

Belum diketahui berapa biaya yang dikeluarkan untuk memeriahkan hari jadi TNI tahun ini. Namun biaya untuk upacara serupa saat HUT TNI ke-69 di Surabaya tahun lalu diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meyakini biaya untuk perayaan tahun ini lebih besar dari tahun lalu.

“Seharusnya TNI tak melakukan perayaan sebesar ini, waktunya tidak tepat di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit,” ujar Uchok.

Situasi ekonomi sulit tercermin dengan penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu ditandai menurunnya anggaran belanja pertahanan dalam rancangan anggaran pemerintah tahun depan.

Anggaran pertahanan

Arif mengatakan angka paling memungkinkan anggaran pertahanan mencapai Rp 95 triliun dalam proposal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016.

Menurut Uchok, angka ini turun dari anggaran tahun 2015 yang jumlahnya mencapai Rp 102 triliun.

Sebelumnya, anggaran pertahanan selalu meningkat dari Rp 20.8 triliun tahun 2005 menjadi Rp 34.5 triliun rupiah pada 2009. Lima tahun berikutnya dari 2010 ke 2014 meningkat lagi dari Rp 42.4 triliun ke Rp 83.4 triliun seiring pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat pada masa itu.

Uchok mengatakan selain untuk memperkuat dan mengganti alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI yang sudah tua, naiknya anggaran pertahanan sebagai kompensasi negara untuk menjauhkan TNI dari politik.

Dengan dana lebih banyak diharapkan TNI bisa melakukan berbagai latihan demi memperkuat profesionalismenya.

“Profesionalisme TNI masih terus berproses dan ini memerlukan dana yang besar,” ujar Salim.

Profesionalisme TNI adalah bagian dari reformasi dalam tubuh TNI yang dijalankan sejak bergulirnya reformasi di Indonesia menyusul tumbangnya pemerintah otoriter di bawah Presiden Soeharto, tahun 1998.

Menurut Arif, reformasi TNI masih berjalan sesuai jalurnya.

Banyak tantangan

Haris Azhar,  koordinator lembaga advokasi hak asasi manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan di masa mendatang, TNI sebagai pemangku mandat pertahanan negara memiliki banyak tantangan dalam mempertahankan profesionalisme institusi – termasuk mempertahankan kemampuan pengelolaan perbatasan dan ancaman pertahanan terkini.

“Presiden Jokowi harus lebih proaktif membangun desain kebijakan pertahanan nasional, termasuk memutakhirkan peralatan tempur tiga matra TNI. Selain itu membangun tandem diskusi kebijakan lebih solid dan konstruktif untuk kemajuan TNI,” ujar Haris.

Sebuah situs yang menganalisis kekuatan militer negara-negara di dunia, Global Fire Power, September lalu menyebutkan, Indonesia berada di peringkat ke-12 negara-negara dengan kekuatan militer terkuat dari 126 negara di dunia.

Penilaian ini berdasarkan data publik yang tersedia dan menunjukkan kemampuan militer sebuah negara ketika harus menghadapi perang konvensional di darat, laut dan udara.

Negara-negara ASEAN lain berada di bawah Indonesia yaitu Thailand di peringkat ke-20, Vietnam pada peringkat ke-21, Singapura 26, Malaysia 35, Filipina 40, Myanmar 44, Kamboja 96 dan Laos di urutan ke-117.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.