20 Tahun Reformasi TNI, Supremasi Sipil Sudah Jelas

Dengan konstelasi politik Indonesia, dukungan TNI dinilai tetap penting bagi seorang calon presiden sipil.
Ismira Lutfia Tisnadibrata
2018.05.18
Jakarta
180518_ID_TNI_1000.jpg Tentara Nasional Indonesia unjuk kebolehan dalam parade memperingati Hari Ulang Tahun TNI ke-72, di Cilegon, Jawa Barat, 5 Oktober 2017.
AFP

Reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak dimulainya era reformasi 20 tahun silam dinilai beberapa pengamat sudah berjalan baik terutama dalam hal melepaskan peran ganda yang dikenal dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

“TNI sudah berhasil melaksanakan amanat reformasi untuk supremasi sipil,” ujar dosen ilmu politik dan pemerintahan Program Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing kepada BeritaBenar, Jumat, 18 Mei 2018.

“Sekarang jenderal-jenderal TNI hanya bisa duduk di jabatan tertentu di pemerintahan yang memang sesuai untuk mereka dan sesuai dengan aturan dan undang-undang.”

Salah satu perubahan signifikan lain dalam tubuh militer pada era reformasi adalah berpisahnya polisi sebagai kekuatan sipil dari militer dan perubahan nama dari ABRI menjadi TNI.

Mufthi Makarim, pakar bidang pertahanan dan keamanan Yayasan Lokataru, mengatakan kepada BeritaBenar bahwa reformasi militer terlihat dengan dibuatnya undang-undang yang memisahkan kedua lembaga tersebut dan ini menunjukkan adanya komitmen legislatif untuk reformasi TNI.

Muradi, Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, mengatakan, “agresivitas” militer sudah jauh berkurang di era reformasi.

Bila ingin punya kendali secara politik, katanya, seorang anggota TNI sudah menyadari konsekuensinya harus mengundurkan diri dari militer atau menunggu hingga mereka menjadi purnawirawan.

Hal ini diatur dalam pasal 47 ayat 1 Undang-Undang No. 34 tahun 2004 bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Hal yang sama juga dikatakan Khairul Fahmi, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), bahwa bila dibandingkan peran militer dulu dan sekarang, sudah ada aturan yang jelas untuk memisahkan peran tentara dalam kehidupan masyarakat sipil.

“Namun jangan juga dicari celahnya, agar TNI bisa tetap eksis dalam kehidupan militer. Ini yang harus terus diingatkan agar TNI fokus pada tugas pokoknya dan tidak mencari panggung dalam hal-hal yang bukan tugasnya,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Untuk mengurangi potensi ini, Khairul meminta TNI terus meningkatkan pembangunan kapasitas dan kompetensi militer yang menurutnya masih belum memadai.

“Ini juga jadi salah satu sebab mengapa masih ada perwira TNI (aktif) yang tergoda untuk ikut dalam aktivitas sipil,” tambahnya.

Penanganan terorisme

Potensi itu, kata Khairul, terlihat muncul lagi pada era pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, dimana tentara mulai tampak terlibat dalam beberapa aspek pemerintahan sipil.

Yang terbaru ialah soal keterlibatan TNI dalam upaya penanggulangan terorisme melalui pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab), yang terdiri dari pasukan-pasukan elit ketiga angkatan TNI.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan kepada wartawan, Rabu, 16 Mei 2018, bahwa Jokowi sudah merestui pembentukan pasukan khusus itu dan sudah dilaksanakan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Pasukan disiapkan dengan baik secara infrastruktur dan kapasitas. Mereka setiap saat bisa dikerahkan ke segala penjuru dalam tempo yang secepat-cepatnya,” ujar mantan Panglima TNI itu.

Moeldoko menambahkan tugas pasukan khusus itu nantinya akan dikomunikasikan terlebih dahulu antara Kapolri dan Panglima TNI.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setya Wasisto dalam jumpa pers, 16 Mei 2018, mengatakan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat sudah dilibatkan untuk menangkap terduga teroris.

"Kami sudah bekerja sama dengan Kopassus. Kemarin Kapolri sudah menyampaikan Kopassus masuk," ujarnya seperti dikutip dari laman Tempo.co.

Pelibatan Kopassus itu menyusul serangan bom bunuh diri dua hari berturut-turut di Surabaya yang diklaim polisi dilakukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pada Minggu dan Senin lalu.

Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan bahwa hal ini harus jelas persyaratan dan batasannya, seperti keadaan, jumlah prajurit yang diperbantukan dan batas waktunya.

“Sering kita lihat, justru dalam hal penggusuran, pengamanan demo yang relatif tidak begitu besar, TNI tampak terlibat dalam membantu Polri. Hal ini tentu harus jelas,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Khairul menyebutkan bahwa hal ini juga didorong oleh kekhawatiran masyarakat akan meningkatnya ancaman terorisme dan adanya anggapan polisi masih kurang kinerjanya dalam memastikan keamanan sipil.

“Ada legitimasi dari masyarakat, sepertinya masyarakat tidak punya pilihan untuk mendapatkan jaminan keamanan,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Mufthi, yang mengatakan ada mitos yang terus dibangun dan dipercaya masyarakat bahwa “tanpa TNI tidak ada stabilitas keamanan.”

Presiden sipil

Salah satu bentuk supremasi sipil yang berhasil dibangun di era reformasi ialah presiden dari kalangan sipil. Sejak jatuhnya Suharto, presiden Indonesia sesudahnya selalu dari kalangan sipil.

Satu-satunya yang mempunyai kaitan dengan TNI adalah presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sudah menjadi purnawirawan TNI saat mencalonkan diri sebagai presiden pada 2004.

“Purnawirawan tidak perlu dikhawatirkan karena mereka sudah menjadi warga sipil dan tidak punya pengaruh komando terhadap pasukan,” ujar Muradi.

Tapi dengan konstelasi politik Indonesia, dukungan dari TNI tetap penting bagi seorang calon presiden sipil, kata Khairul.

“Jokowi yang sipil malah dikelilingin oleh purnawirawan TNI dan mengandalkan mereka untuk menjalin komunikasi dengan TNI di awal-awal,” ujarnya.

Menurut situs GlobalFirePower.com, militer Indonesia berada pada peringkat 15 militer terkuat dari 136 kekuatan militer di dunia dalam peringkat yang mereka keluarkan untuk 2018.

Kementerian Pertahanan, sebagai lembaga negara yang menaungi TNI, mendapatkan porsi anggaran terbesar tahun ini dengan alokasi Rp 107,7 triliun.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.