Komandan Angkatan Darat Minta Anak Buah Tindak Kelompok “Radikal”
2022.03.14
Jakarta

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman pada Senin (14/3) memerintahkan Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya) untuk menindak kelompok “radikal,” namun pengamat mempertanyakan kewenangan Dudung dalam menangani permasalah tersebut.
Dudung, dalam pidato di Kodam Jaya mengatakan anggota TNI harus mampu mendeteksi keberadaan kelompok radikal “sampai ke titik koordinat”.
"Saya sampaikan perkembangan kelompok radikal itu hitungannya sudah menit. Sehingga kalau mereka muncul segera bertindak segera lakukan langkah yang harus dikerjakan," ujarnya.
“Tidak usah ragu dengan kelompok radikal, mereka kecil. Kodam Jaya harus tampil berani dalam perkembangan situasi yang menonjol,” tambahnya.
Dudung memerintahkan anggota TNI untuk secara cepat menurunkan baliho atau spanduk yang dipasang oleh kelompok semacam itu, dengan bekerjasama dengan kepolisian dan pemda.
Dia juga melarang mengundang penceramah yang dia sebut sebagai radikal dalam setiap kegiatan keagamaan di lingkungan Kodam Jaya karena menurutnya masih banyak masih banyak ulama yang mempunyai nasionalisme tinggi.
“Kalau yang sudah mengarah pada pemberian pemahaman yang sudah di luar ayat suci Alquran atau di luar ketentuan agama Islam, jangan diundang, harus diwaspadai,” kata dia.
Dudung mendapat sorotan ketika menjabat sebagai Pangdam Jaya pada tahun 2000 setelah dia memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho yang berisi dukungan terhadap ketua Front Pembela Islam (FPI) waktu itu, Muhammad Rizieq Shihab.
Dia juga mengusulkan untuk membubarkan FPI karena ormas tersebut dinilai selalu bertindak semaunya. FPI akhirnya ditetapkan sebagai organisasi terlarang dan resmi dibubarkan sejak 30 Desember 2020.
Dalam pernyataan pada sebuah diskusi daring pada 18 Februari lalu, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris menyatakan bahwa kelompok militan mulai menyusup ke dalam lembaga negara, termasuk TNI dan Polri.
Kewenangan
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mempertanyakan apakah Dudung mempunyai kewenangan untuk menangani kelompok radikal.
“Pertanyaannya, adakah tugas dan arahan secara khusus pada KSAD untuk memerankan jajarannya untuk memantau dinamika gerakan radikal di tengah masyarakat?” tanya Khairul.
“Jika tidak ada atau merupakan inisiatif [sendiri], maka KSAD perlu diingatkan agar dalam pelaksanaannya jangan sampai melampaui ruang lingkup kewenangan dan tumpang tindih dengan apa yang menjadi kewenangan lembaga lain seperti BNPT, Polri dan BIN,” kata dia kepada BenarNews.
Khairul mengatakan meskipun tugas KSAD adalah membantu Panglima TNI dalam menyusun kebijakan penggunaan komponen pertahanan negara, setiap tugasnya harus berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Selain itu, setiap penggunaan kekuatan dan operasi militer diselenggarakan oleh Panglima TNI, termasuk tugas-tugas operasional yang diemban oleh kepala staf Angkatan, ujarnya.
Khairul juga mengatakan KSAD juga harus diingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan kata “radikalisme”, karena mereka yang radikal belum tentu terlibat dalam terorisme.
“Hingga saat ini tidak atau belum ada lembaga negara mana pun yang dapat secara sah menentukan siapa yang radikal, dan apa yang bisa dilakukan kepadanya,” ujarnya.
Ia menilai Dudung memiliki banyak hal lain yang bisa menjadi perhatian dan prioritasnya selain soal radikalisme ini.
“KSAD mestinya lebih memusatkan perhatiannya pada bagaimana memelihara, meningkatkan dan memperkaya kemampuan para prajurit dan sarana prasarananya agar mampu mengantisipasi ancaman di masa depan,” ujarnya.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan mengurusi soal radikalisme bukan merupakan tugas pokok TNI.
“Memposisikan institusi TNI ke ranah politik tak perlu dilakukan Dudung karena TNI tidak boleh masuk ke wilayah itu,” ujar Refly di YouTube bulan lalu.
“Jadi TNI harus menarik diri dari semua itu baik Panglima TNI, Kapolri. Mereka tidak boleh menjadi partisipan politik soalnya,” kata dia.
Instruksi Jokowi
Dalam pidato pada acara rapat pimpinan tahunan TNI dan Polri awal Maret lalu, Jokowi menekankan tentang bagaimana keluarga TNI harus selektif dalam memilih penceramah keagamaan, untuk memastikan tidak adanya unsur radikalisme menyusupi lembaga tersebut.
"Hati-hati. Ibu-ibu [istri anggota TNI dan Polri] juga sama. Kedisiplinan kita harus sama. Enggak bisa ibu-ibu ngumpulin yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," ujar Jokowi saat itu dan menekankan bahwa di dalam militer tidak ada kebebasan dalam memilih, karena suara harus menyesuaikan perintah atasan.
"Di tentara itu enggak ada demokrasi. Enggak ada namanya itu bawahan merasa bebas, tidak sama dengan atasan. Enggak boleh," tutur Jokowi.