Lima Terduga Bandar Narkoba Tewas Ditembak Dalam Sebulan

Sepanjang Januari-Februari, BNN menyita 150,177 kilogram sabu dan 89.030 pil ekstasi hasil pengungkapan 13 kasus dengan jumlah tersangka 35 orang.
Putra Andespu
2018.03.30
Jakarta
180330-ID-Drugs-620 Petugas Badan Narkotika Nasional hendak mengevakuasi mayat seorang terduga bandar yang ditembak di Kabupaten Aceh Besar, 29 Maret 2018.
Dok. BNNP Aceh

Sedikitnya lima terduga bandar dan pengedar narkoba tewas dan dua lainnya menderita luka tembak dalam operasi pemberantasan yang dilancarkan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sejumlah daerah, selama Maret 2018.

Kasus terbaru terjadi, Kamis malam, 29 Maret 2018, ketika seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu yang berinisial M (33), tewas ditembak di kawasan Lampeunurut, Kabupaten Aceh Besar.

“Tindakan tegas dilakukan karena yang bersangkutan melarikan diri dari (mobil) petugas saat hendak dibawa ke Lhokseumawe,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Amanto, kepada wartawan, Jumat.

M ditangkap bersama rekannya, RS (26) dan Mun (35), karena mereka masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba.

Menurut Amanto, M merupakan pemilik dan pengendali 7 kilogram sabu yang disimpan di Kota Lhokseumawe, Aceh bagian utara.

“Saat dibawa ke Lhokseumawe, dia melawan petugas, membuka pintu mobil, meloncat serta melarikan diri. Petugas mengejar dan beberapa kali memberikan tembakan peringatan sebelum ditembak,” katanya.

Beberapa jam sebelumnya, polisi juga menembak mati terduga bandar narkoba, MA, di Labuhan Batu, Sumatera Utara, karena kedapatan menyimpan 13 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi, yang diduga asal Malaysia.

“Pelaku ingin merampas senjata personel kita, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan,” kata Kapolres Labuhan Batu, AKBP Frido Situmorang.

Sebelumnya, petugas juga menembak Ambri yang diduga bandar 30 kilogram sabu-sabu di Medan, Sumatera Utara, pada 20 Maret lalu. Korban menderita luka tembak dan kini masih dirawat di rumah sakit.

Lima hari sebelumnya, seorang warga Taiwan, Huang Jhong Wei, ditembak mati petugas BNN saat disergap di seputaran Ancol, Jakarta Utara, karena diduga bandar sabu. Huang ditangkap bersama dua tersangka lain. Petugas menyita 51 kilogram sabu.

"Tersangka Huang Jhong Wei melakukan perlawanan dan berusaha kabur, maka petugas melakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan tembakan dan dia meninggal dunia," kata Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Arman Depari.

Seorang warga Malaysia bernama Ng Eng Aun alias Piter juga tewas ditembak aparat di perbatasan Segumon Sangau, Kalimantan Barat, 13 Maret lalu, karena membawa 2.036 gram sabu dan 30.151 butir pil ekstasi.

Arman menambahkan, Piter pernah menyelundupkan 25 kilogram sabu melalui jalur perbatasan.

“Bukan sindikat baru, tetapi sindikat lama yang terkait dengan jaringan internasional,” ujarnya.

Dengan alasan melawan petugas, Chandra Kesuma alias Sempak (28) tewas ditembak di Bandar Lampung, karena diduga memiliki 1 kilogram sabu, 17 Maret lalu.

Sepekan sebelumnya, seorang pengedar 1 ons sabu berinisial MH (37) menderita luka tembak usai diterjang timah panas petugas saat ditangkap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Lintas instansi

Sepanjang Januari-Februari, BNN sudah menyita 150,177 kilogram sabu dan 89.030 pil ekstasi hasil pengungkapan 13 kasus dengan jumlah tersangka 35 orang.

Kepala BNN, Heru Winarko Heru menuturkan tahun ini BNN menjalin kerjasama lintas instansi untuk memberantas 26 sindikat narkoba.

Dia juga memerintahkan jajaran BNN untuk menembak bandar narkoba bila melawan saat hendak ditangkap.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Selasa lalu, juga menginstruksikan jajarannya agar menembak di tempat para bandar narkoba.

“Saya perintahkan tindak tegas kalau perlu tembak mati kalau melawan," tegasnya.

Karena narkoba membahayakan generasi bangsa, Heru mempersilakan hukuman mati terhadap para bandar dilanjutkan meski dikecam pegiat hak asasi manusia (HAM).

“Kami tegas sesuai aturan. Kalau tuntutannya hukuman mati, ya, dihukum mati," ujar Heru.

Menurut data BNN yang dirilis Oktober 2017, sekitar 6 juta warga Indonesia merupakan pengguna narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak 27 persen adalah pelajar.

Pada 2017, BNN menembak mati 79 bandar narkoba dan membongkar 46.537 kasus narkotika serta 27 kasus tindak pidana pencucian uang dari bisnis tersebut.

Tersangka ditangkap 58.365 orang dan ikut disita 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, 2,9 juta ekstasi.

Tahun sebelumnya, BNN menyita 1,16 ton ganja, 765 ribu ekstasi dan menangkap 1.238 tersangka kasus narkoba.

Sejumlah warga membawa mayat terduga bandar narkoba untuk dimasukkan ke dalam ambulan di Banda Aceh, 30 Maret 2018. (Dok. BNNP Aceh)
Sejumlah warga membawa mayat terduga bandar narkoba untuk dimasukkan ke dalam ambulan di Banda Aceh, 30 Maret 2018. (Dok. BNNP Aceh)

‘Bukan solusi’

Amnesty International menilai Indonesia sedang meniru perang melawan narkoba seperti dilakukan Filipina dengan perintah tembak mati pelaku.

“Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab merespon meningkatnya penggunaan narkotika, namun menembaki orang-orang di tempat bukanlah solusinya,” kata Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia dalam keterangan tertulis.

“Bukan hanya melawan hukum, tindakan itu juga tak menyelesaikan akar permasalahan penggunaan narkoba.”

Dia meminta pemerintah menghargai hak hidup setiap orang.

“Termasuk mereka yang diduga melakukan kejahatan narkoba, memiliki hak hidup yang harus selalu dihormati,” tukasnya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffary Aqsa memaklumi narkoba masalah sangat serius, tapi ia menentang pendekatan tembak di tempat pelaku tanpa proses pengadilan.

“Dukungan masyarakat jangan sampai disalahartikan dengan membenarkan tindakan di luar hukum dan HAM,” katanya.

Namun, Ketua Umum Gerakan Antinarkotika (Granat) yang juga anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat tak sependapat tembak bandar narkoba dihentikan, karena perbuatan mereka sangat meresahkan.

"Sudah ada hukuman mati saja begini, apalagi kalau itu dihapuskan. Kalau perlu tanpa proses, itu (bandar narkotika) bisa ditembak di tempat," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.