Bos Besar Miras Oplosan Maut Ditangkap
2018.04.18
Jakarta

Pelarian Syamsudin Simbolon, pemilik pabrik minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 82 orang di Jakarta dan Jawa Barat (Jabar), berakhir setelah buron selama dua pekan lebih.
Polisi berhasil menangkap Syamsudin, yang juga disebut-sebut sebagai bos besar miras oplosan maut, di Sumatera Selatan, Rabu dinihari, 18 April 2018.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan operasi penangkapan Syamsudin dilakukan berkat kerja sama tim Reserse Polda Jawa Barat dan Polda Sumatera Selatan.
“Dia ditangkap di sebuah gubuk, di perkebunan sawit, perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi,” kata Trunoyudo kepada BeritaBenar.
Ia menambahkan tersangka utama kasus miras oplosan segera dibawa dari Sumatera Selatan ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bila terbukt di pengadilan, Syamsuddin terancam hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya yang telah merenggut puluhan korban.
Polisi menemukan cukup bukti untuk menjerat Syamsudin sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas meninggalnya warga akibat meminum minuman keras hasil racikannya, kata Trunoyudo.
Di rumah mewahnya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, polisi menyita sejumlah cairan kimia peracik miras oplosan, beberapa waktu lalu.
Polisi juga menemukan bunker berukuran 2,5x 2,5 meter, yang dipakai Syamsuddin dan bawahannya untuk memproduksi miras oplosan. Bunker tersembunyi di bawah Gazebo yang dibangun di samping kolam renang.
Menurut sumber polisi, Syamsuddin dikenal sebagai sosok licin dan cerdik. Begitu tahu, miras oplosan yang diraciknya telah membuat korban berjatuhan, dia segera kabur.
Hasil uji laboratorium yang dilakukan polisi, miras oplosan produksi Syamsudin terdiri dari bahan methanol dan alkohol.
Untuk mengelabui pembeli, komplotan peracik miras oplosan itu menambahkan aroma gingseng, untuk meyakinkan kalau minuman tersebut bermanfaat buat meningkatkan vitalitas.
Trunoyudo belum bisa merinci kronologis penangkapan dan bukti-bukti lain yang dimiliki polisi untuk memproses Syamsudin ke pengadilan. Pihaknya akan menggelar barang bukti yang dimiliki.
“Besok rencananya kita akan ekspose, sekaligus menghadirkan tersangka dan barang bukti untuk kita musnahkan,” katanya.
Sebelum menangkap Syamsudin, Polda Jawa Barat telah lebih dulu menangkap dan menetapkan tiga tersangka miras oplosan maut. Mereka adalah Hamciak Maniak, istri Samsudin, dan dua pegawainya yakni Julianto Silalahi dan Willy.
Trunoyudo menambahkan masih ada empat orang lagi yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pecarian Orang (DPO).
“Sisa yang belum tertangkap akan terus kita kejar,” kata Trunoyudo.
Hukum Berat
Warga mengaku senang dengan keberhasilan polisi menangkap Syamsudin. Pasalnya mereka makin resah karena banyaknya korban meninggal setelah mengonsumsi miras oplosan yang diproduksi Syamsudin.
Hidayat, Ketua RW 09, Kampung Kebon Suuk, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka berharap Syamsuddin dan anak buahnya dihukum seberat-beratnya.
"Harapan kami, pokoknya hukum seberat-beratnya, kalau bisa hukum gantung atau hukum mati, jangan sampai terulang lagi," ujarnya seperti dikutip dari laman Detik.com.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyambut baik penangkapan Syamsuddin dan memberi apresiasi kepada Polda Jawa Barat yang telah berhasil meringkus tersangka utama miras oplosan.
"Tentu kita berikan apresiasi pada kepolisian dengan langkah tegas dan komitmennya untuk memberantas miras," katanya kepada wartawan.
Ia berharap operasi pemberantasan miras terus dilakukan polisi dan tak boleh berhenti pada kasus itu, untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang.
KLB berakhir
Sementara itu, status kejadian luar biasa (KLB) penanganan para korban miras oplosan di Jawa Barat telah dicabut. Hingga kini semua pasien yang sempat dirawat di sejumlah rumah sakit telah dibolehkan pulang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi menyebutkan, pencabutan status KLB itu diumumkan Kamis pekan lalu.
Pelayanan di sejumlah rumah sakit juga telah kembali normal setelah membludaknya pasien korban miras oplosan.
Achmad merinci total korban meninggal di Kabupaten Bandung berjumlah 45 orang. Sementara pasien yang sempat dirawat di rumah sakit tercatat sebanyak 307 orang.
Rumah Sakit RSUD Cicalengka yang sebelumnya sempat merawat 247 pasien korban miras oplosan juga telah membolehkan mereka pulang.
Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena, mengatakan sudah tidak ada lagi korban miras oplosan yang dirawat pihaknya.
“Ada beberapa orang masih rawat jalan dan kita haruskan kembali untuk memeriksa kesehatannya,” kata Yani saat dihubungi BeritaBenar.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Agung Budi Maryoto menyebutkan, selain di Kabupaten Bandung, korban tewas akibat miras oplosan juga terjadi di Sukabumi yaitu enam orang dan empat orang di Kota Bandung.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Setyo Wasisto menyatakan data yang dikumpulkan polisi, terdapat 82 korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan terdiri dari 51 orang di Jawa Barat dan 31 lainnya di Jakarta.