Perusahaan Pembakar Hutan ‘Pemain Lama’
2015.09.16

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Riau Riko Kurniawan mengatakan, para pelaku pembakar lahan dan hutan adalah pihak-pihak yang sama setiap tahunnya.
"Mereka (pembakar hutan) adalah pemain lama,” kata Riko Kurniawan kepada BeritaBenar, Rabu 15 September.
Pada hari Senin Kepolisian RI mengatakan sudah menetapkan 107 individu dan 10 perusahaan sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.
Riko menyebut nama PT Langgam Inti Hibrida, yang baru-baru ini ditetapkan Kepolisian Daerah Riau sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan. Menurut Riko, perusahaan tersebut sebenarnya sudah menjadi tersangka untuk kasus sama pada tahun lalu.
"Bedanya, yang menetapkan PT Langgam Inti Hibrida sebagai tersangka di tahun lalu adalah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," ujar Riko lagi.
Namun, tambah Riko, proses hukum yang melibatkan PT Langgam Inti Hibrida (PT LIH) itu tak jelas sampai saat ini. Begitu juga dengan delapan perusahaan lainnya.
Hanya satu perusahaan, yaitu PT Jatim Jaya Perkasa, yang proses hukumnya terus berjalan sampai ke meja hijau.
"Tapi vonisnya ringan. Hanya empat tahun penjara untuk kontraktor perusahaan. Sedangkan perusahaan tak mendapat vonis apapun," katanya.
"Akhirnya, menjadi preseden buruk untuk penegakan hukum kasus pembakaran lahan dan hutan di Indonesia."
Riko enggan berspekulasi perihal penyebab lambannya proses hukum terhadap PT LIH dan perusahaan-perusahaan tersebut. Hanya saja, katanya, lamban dan lemahnya penegakan hukum itu akhirnya membuat para pembakar tak pernah jera sehingga selalu mengulangi perbuatannya.
"Bagaimana mungkin perusahaan yang sudah menjadi tersangka, sekarang lahannya terbakar lagi? Artinya, belum ada keseriusan dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini."
Milik perusahaan Malaysia
Berdasarkan catatan Walhi Riau, PT Langgam Inti Hibrida adalah salah satu perusahaan pemilik izin hak guna usaha lahan gambut terbesar di Riau. Pada tahun 2013 Menteri KLH pada saat itu, Balthasar Kambuaya, menyebut PT Langgam Inti Hibrida dimiliki oleh perusahaan Malaysia.
"Bisnis mereka berfokus pada kelapa sawit," ujar Riko Kurniawan.
Riko tak bisa menyebutkan angka pasti luas lahan yang dimiliki PT LIH. Namun yang pasti, kata Riko, perusahaan itu memiliki hak guna usaha untuk puluhan ribu hektare lahan gambut di Riau.
"Adapun, lahan mereka yang terbakar pada saat ini tercatat mencapai 1.000 hektare."
Namun ketika BeritaBenar mencoba mengkonfirmasi bahwa sepuluh perusahaan yang diduga membakar lahan itu adalah perusahaan yang sebelumnya pernah digugat karena membakar lahan, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLH Rasio Ridho Sani enggan berkomentar.
"Saya tak hapal nama-namanya," ujar Rasio.
Ia pun menolak menyebutkan nama-nama perusahaan itu dengan alasan sedang dalam proses penyidikan.
"Yang pasti, ada korporasi yang disidik. Kami sudah bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia," katanya lagi.
"Barangkali, mereka nanti yang memerinci nama-nama tersebut."
Menolak bantuan Singapura
Perihal pernyataan Kementrian Pertahanan Singapura hari Minggu lalu bahwa Indonesia menolak bantuan pesawat-pesawat C-130 untuk membuat hujan buatan, Rasio mengatakan Indonesia memiliki peralatan yang mencukupi.
"Kami, kan, bekerjasama juga dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia, dan polisi," katanya.
Sementara itu juru bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan personel tambahan sudah dikerahkan untuk memadamkan api.
"Ada 600 tambahan personel dari kepolisian untuk pemadaman dan 68 penyidik untuk mengusut kasus," kata Sutopo kepada BeritaBenar.
"Bahkan, jumlah itu bisa terus bertambah."
Sejauh ini, BNPB telah mengerahkan 17 helikopter untuk membantu pemadaman lahan-lahan yang terbakar. Selain itu, empat pesawat juga disebar untuk membantu proses pembentukan hujan buatan.
Menurut Dinas Kehutanan Riau, sekitar 3.043 hektare lahan Riau hangus terbakar sejak bulan Juni hingga bulan September tahun ini.
Pada hari Senin Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menyatakan status darurat asap setelah kualitas udara di provinsi itu mencapai level berbahaya.
Sementara itu pada hari Selasa pemerintah Malaysia memerintahkan agar 2.000 sekolah ditutup, yang berdampak pada satu setengah juta siswa, karena kualitas udara akibat kabut asap mencapai level tidak sehat.
Sedangkan di Singapura, para penyelenggara ajang balap Formula 1 yang rencananya akan dimulai akhir pekan ini menyatakan, jika kabut asap dari Indonesia menganggu jarak pandang, ajang itu terpaksa akan dibatalkan.