Ribuan Massa Tuntut agar Ahok Ditangkap
2016.10.14
Jakarta

Ribuan massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat siang, 14 Oktober 2016, menuntut kepolisian untuk menangkap Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang dinilai telah menistakan agama Islam dan Al-Quran.
Aksi serupa juga digelar di Solo, Jawa Tengah, dan Padang, Sumatera Barat, yang diikuti ratusan massa.
Para pengunjuk rasa menganggap Ahok telah menistakan Al-Quran saat berpidato di depan warga Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ahok sempat mengutip ayat 51 dari surat Al-Maidah. Ayat dalam Al-Quran tersebut melarang umat Islam memilih calon pemimpin dari kalangan Nasrani dan Yahudi.
"Aparat hukum harus segera menangkap Ahok," ujar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dalam orasinya.
Bahkan, Rizieq mengancam akan menggelar unjuk rasa dengan massa lebih besar lagi pada Jumat depan, kalau aparat penegak hukum mengabaikan tuntutan mereka.
"Kalau ada yang melakukan intervensi dalam kasus ini, kami akan lawan. Kalau perlu dudukin Istana Negara,” katanya.
Selain FPI, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam ikut dalam unjuk rasa tersebut, antara lain Hizbut Tahrir Indonesia, Pertahanan Ideologi Sarekat Indonesia, Forum Betawi Rempug (FBR), dan Forum Komunikasi Alumni Afganistan Indonesia (FKAAI).
Seorang perwakilan FKAAI, Emed Muhammad, juga meminta aparat kepolisian tak ragu menangkap Ahok.
"Kami tak menginginkan Ahok menjadi gubernur atau mencalonkan diri lagi menjadi gubernur," ujarnya, "Ahok harus segera diproses hukum."
Tak khawatir
Ditemui wartawan sebelum unjuk rasa berlangsung, Ahok mengaku tak ambil pusing dengan aksi itu. Ia juga tak mempermasalahkan penolakan yang diperlihatkan FPI dan massa yang tergabung dalam GMJ.
"Intinya mereka cuma mau nyeret aku ke penjara. Biar enggak ikut Pilkada (pemilihan kepala daerah)," kata petahana yang maju dalam Pilkada DKI Jakarta didampingi Djarot Saiful Hidayat dan akan berhadapan dengan dua pasang calon gubernur – wakil gubernur lainnya yaitu: Agus Harimurti – Sylviana Murni, serta Anies Baswedan – Sandiaga Uno.
Ahok pun mengatakan tidak akan kembali meminta maaf perihal penilaian penistaan agama yang dilakukannya.
"Mau minta maaf ngapain lagi?" ujarnya. "Kan, sudah meminta maaf. Lagipula, pernyataan saya pun tak ada maksud sama sekali menghina Al-Quran dan Islam."
Posisi Ahok ini mendapat dukungan dari sebagian masyarakat termasuk beberapa tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), ormas Islam terbesar di Indonesia.
Akhmad Sahal melalui akun twitter @sahaL_AS mencuit “Ormas paling besar mewakili Umat Islam Indonesia >>NU Larang Nahdliyin Ikut Demonstrasi Kecam Ahok.”
Sementara Muhammad Guntur Romli, juga aktivis NU, mencuit “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan UUD 45, 28D (3) #AkuCintaIndonesia.”
Pada saat yang sama tagar #SaveAhok juga menjadi trending topic sebagai respons terhadap demo “Tangkap Ahok” tersebut.
Berkumpul di Masjid Istiqlal
Sebelum berunjuk rasa, massa berkumpul di Masjid Istiqlal untuk melaksanakan shalat Jumat.
Kemudian, mereka menuju kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, yang berjarak sekitar satu kilometer.
Selain meneriakkan yel-yel, “Tangkap... Tangkap, si Ahok...”, massa juga melakukan long march sambil membentangkan spanduk kecaman kepada Ahok.
Unjuk rasa yang ditutup dengan shalat Ashar berjamaah itu berlangsung aman.
Tak ada kontak fisik antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian yang berjaga, meski para pendemo sempat melempar botol-botol air mineral ke halaman Balai Kota.
Pengamanan unjuk rasa tersebut dipimpin Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iriawan. Hadir pula Pangdam Jaya, Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, demonstrasi itu dijaga 2.800 polisi. Kepolisian juga menyiagakan beberapa kendaraan taktis Barracuda dan water canon.
Massa melakukan long march menuju Balai Kota DKI Jakarta, 14 Oktober 2016. (Arie Firdaus/BeritaBenar)
Di Solo dan Padang
Ratusan massa umat Islam di Solo juga berunjuk rasa “Tangkap Ahok”.
Mereka meminta DPRD DKI Jakarta memanggil Ahok untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Demo diawali dengan long march sepanjang 1,1 kilometer sambil meneriakkan yel-yel dan membawa poster-poster bergambar Ahok. Di depan Kantor Polresta Solo, mereka bergantian berorasi.
Ketua Dewan Syariah Kota Solo, Muhammad Muinudinillah Basri, menyatakan bahwa dia mendukung pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengkategorikan ucapan Ahok sebagai penistaan agama.
Di Padang, Sumatera Barat, ratusan massa HTI tetap menggelar aksi keliling kota untuk mendesak polisi segera memproses hukum Ahok, meski diguyur hujan lebat.
Aksi long march lebih lima kilometer dimulai dari Mesjid Agung Nurul Iman dan berjalan melintasi Jalan Sudirman hingga Plaza Andalas. Sambil membawa sejumlah spanduk, mereka menyerukan hukuman bagi Ahok.
“Ahok harus ditangkap, karena telah melecehkan ulama dan menistakan agama," ujar koordinator aksi, Muhammad Ismail Yusanto, dalam orasinya.
Kusumasari Ayuningtyas di Solo dan M.Sulthan Azzam di Padang ikut berkontribusi dalam artikel ini.