Polri: Penghargaan untuk Jenderal ‘Bato’ karena Kerjasama Baik Antar Kepolisian

Kapolri kembali meminta jajarannya menembak bandar narkoba, terutama warga asing, yang melawan saat ditangkap.
Ismira Lutfia Tisnadibrata
2018.02.15
Jakarta
180215_ID_delarosa_1000.jpg Anggota TNI AL bersama petugas BNN dan Bea Cukai memperlihatkan barang bukti sabu yang disita saat hendak diseludupkan ke Indonesia, 7 Februari 2018.
Dok. TNI AL

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama untuk Kepala Kepolisian Filipina Jenderal Ronald Marapon ‘Bato’ Dela Rosa karena kerjasama lembaga kepolisian kedua negara yang telah terjalin baik.

Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kamis, 15 Februari 2018 menanggapi kecaman lembaga advokasi hak asasi manusia asal Amerika Serikat, Human Rights Watch (HRW).

Sehari sebelumnya, HRW menyebut penghargaan itu dianggap merendahkan aturan hukum karena dianugerahkan kepada Dela Rosa, yang menurut HRW terimplikasi dalam kejahatan kemanusiaan atas instruksinya kepada polisi Filipina melakukan pembunuhan ekstra judisial dalam pemberantasan narkoba di negaranya.

“Yang kita nilai adalah kerjasama antar kepolisian dan bukan saat ini saja tapi yang sudah terjalin bertahun-tahun. Kebetulan saja sekarang yang menjadi kepala kepolisian adalah beliau (‘Bato’),” ujar Setyo kepada BeritaBenar.

“Kita tidak menilai soal kebijakan internalnya,” tambahnya.

Penghargaan itu disematkan Kapolri Jendral Tito Karnavian, Rabu, 14 Februari 2018 di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian kepada ‘Bato’, Kepala Kepolisian Singapura Komisioner Hong Wee Teck, Kepala Kepolisian Brunei Darussalam Dato Paduka Seri Haji Mohd Jammy Bin Haji Muhd Syah Al Islam, dan Kepala Kepolisian Malaysia Inspector General of Police Tan Sri Dato Sri Mohammad Fuji.

Penghargaan tertinggi kepolisian itu juga diberikan kepada Kepala Kepolisian Australia yang diwakili Komandan Jamie Strauss, Manajer Asia Tenggara Polisi Federal Australia dan mantan Kepala Kepolisian Malaysia, yang diwakili Komisioner Deputi Polisi Dato Ramli bin Mohamed Yoosuf Setia Usaha Polis Diraja Malaysia.

Tito mengatakan pemberian penghargaan itu diusulkan oleh Kapolri atas jasa-jasa para penerima dalam membangun hubungan baik dengan Polri, terutama dalam menangani kasus-kasus kejahatan transnasional seperti terorisme, narkoba, penyelundupan manusia, dan kejahatan siber.

Cukup dikenal

Dalam sambutan yang rekamam video diunggah di kanal YouTube Tribrata TV Humas Polri, Tito memuji Bato meski baru kali ini pertama datang ke Indonesia, tetapi namanya sudah cukup dikenal.

“Jenderal Bato sangat terkenal, sangat popular dan menjadi inspirasi bagi kami di Indonesia karena tindakannya yang tegas sebagai kepala kepolisian di Filipina,” ujar Tito.

Dalam siaran pers, HRW mengutip pemberitaan CNN Filipina yang melaporkan bahwa Tito memuji Bato dengan mengatakan, “terima kasih untuk inspirasinya yang bagaikan ‘bintang rock’ kepada polisi nasional Indonesia dan masyarakat Indonesia mengenai bagaimana berperang melawan narkoba.”

Tetapi, dalam rekaman yang diunggah di laman YouTube, tidak ada kalimat Tito yang menyebut Bato bagaikan “bintang rock”.

Deputi Direktur Divisi Asia HRW, Phelim Kine, mengatakan pujian Tito adalah “penilaian menyimpang terhadap pejabat pemerintah Filipina yang kemungkinan terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan karena mendorong dan menginisiasi pembunuhan terkait dengan "perang dan melawan narkoba" yang dicanangkan pemerintah.

Menurut HRW, kampanye pemberantasan melawan narkoba itu sudah membunuh lebih dari 1.200 korban dan kebanyakan dari mereka, termasuk anak-anak, adalah penduduk di kawasan kumuh perkotaan.

“HRW mengkritik itu memang pekerjaannya mengkritik sesuai aturan-aturan yang ada,” ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Purn. Bekto Suprapto kepada BeritaBenar.

“Saya memahami penghargaan itu diberikan untuk memberi motivasi kepada anggota Polri yang bertugas pemberantasan narkoba untuk berani bertindak dengan dua rambu-rambu, yaitu sesuai aturan hukum dan tetap menghormati hak asasi manusia.”

Bekto mengatakan Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2008 mengatur sangat detil mengenai penegakan hukum yang tetap menghormati hak asasi manusia dan aturan didalamnya memungkinkan polisi dapat bertindak tegas, termasuk menembak bandar narkoba yang melawan dengan senjata.

Tetapi, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan bila Tito benar terlalu memuji ‘Bato’, hal itu menjadi kemunduran bagi Tito dalam reputasinya sebagai polisi mengutamakan penghormatan HAM.

“Ini tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan Tito saat pencalonannya sebagai Kapolri bahwa akan menerapkan konsep profesional, modern, dan terpercaya, yang turunannya adalah penghormatan terhadap HAM,” ujar Isnur kepada BeritaBenar.

Perintah tembak

Saat berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis pagi, Kapolri kembali meminta jajarannya untuk tidak ragu menembak bandar narkoba yang melawan saat hendak ditangkap.

"Penindakan secara tegas, kalau ada bandar narkoba yang melawan, tembak saja," katanya.

"Tindak tegas seperti yang dilakukan kemarin. Warga negara asing apalagi, enggak boleh mereka menyerbu Indonesia dengan narkoba.

Pada 7 Februari, tim TNI AL menggagalkan upaya penyeludupan 1 ton sabu yang dipasok kapal MV Sunrise Glory, di perairan Batam. TNI AL juga menangkap empat tersangka berkewarganegaraan Taiwan.

Indonesia sejak beberapa tahun terakhir telah menyatakan perang terhadap narkoba dan gencar melakukan operasi pemberantasan.

Dalam tahun 2017, Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba, dengan jumlah tersangka ditangkap 58.365 orang, terdiri dari 46.537 orang kasus narkoba dan 34 tersangka TPPU.

Dari 58 ribu tersangka, 79 orang di antara tewas ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap. Mereka terdiri dari 69 warga negara Indonesia dan 10 warga asing.

Barang bukti yang berhasil disita BNN dalam operasi sepanjang 2017 mencapai 4,71 ton sabu-sabu, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 3,4 ton. Mereka juga menyita 151 ton ganja dan 2,9 juta pil ekstasi dalam operasi tahun ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.