Korban Miras Oplosan Bertambah, Kabupaten Bandung Tetapkan KLB
2018.04.10
Jakarta

Jumlah korban tewas akibat menenggak minuman keras yang telah dicampur dengan cairan lain (miras oplosan) terus bertambah, sehingga Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menetapkan kasus itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).0
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, menyatakan penetapan status KLB sifatnya situasional dan lebih mengarah bagi penanganan bencana sosial.
Status KLB ditetapkan menyusul korban meninggal dunia hingga Selasa, 10 April 2018, telah mencapai 41 orang dari sehari sebelumnya dilaporkan 20 orang sejak akhir pekan lalu.
“Penetapan status KLB sudah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan. Ini untuk membantu penanganan para korban di masa kritis,” kata Kustijadi kepada BeritaBenar.
Saat ini, para korban yang keracunan karena menenggak miras oplosan masih dirawat di sejumlah rumah sakit umum daerah yakni RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya, dan RS AMC Cileunyi.
Sebanyak 31 dari 89 korban yang dirawat di RSUD Cicalengka meninggal dunia. Di RSUD Majalaya, tiga dari 26 pasien meninggal dunia. Sedangkan sebanyak tujuh dari 14 pasien dirawat di RS AMC meninggal.
“Seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah untuk meringankan keluarga korban yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu. Kita mempertimbangkan sisi kemanusian, makanya kita tetapkan KLB,” ujarnya.
Direktur Utama RSUD Cicalengka, Yani Sumpena, mengatakan sejak pasien miras oplosan berdatangan Jumat pekan lalu, pihaknya memang tak memungut biaya sambil berupaya memberikan pertolongan maksimal bagi para korban.
"Sekarang masih ada 89 orang lagi dalam perawatan. Ada juga yang datang memeriksa karena khawatir, dan setelah kita periksa ternyata sehat kita anjurkan rawat jalan saja," ujarnya kepada BeritaBenar.
Membludaknya pasien miras oplosan membuat RSUD Majalaya terpaksa menempatkan korban di ruang tunggu Radiologi. Ada sekitar 12 velbed yang dipasang di ruangan itu, dan digunakan para pasien korban miras.
“Beberapa dirawat di ruangan, ada juga yang dirawat di ruang tunggu. Ruang Radiologi memang biasa digunakan sebagai ruang perawatan ketika ada KLB, seperti kasus ini," kata Kepala Bagian Program Humas dan Rekam Medis RSUD Majalaya, Tati Setiawati.
Intensifkan razia
Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Agung Budi Maryoto, mengungkapkan selain di Kabupaten Bandung, korban tewas akibat miras oplosan juga terjadi di Kabupaten Sukabumi yaitu enam orang dan empat orang di Kota Bandung.
Polda Jawa Barat juga terus mengintensifkan razia di sejumlah lokasi untuk mencegah bertambahnya korban akibat meminum miras oplosan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, AKBP Trunoyudo Wisnu, menyatakan operasi dilakukan di tempat hiburan malam dan kios penjual jamu yang kerap ikut menjual miras oplosan.
Polisi menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Garut.
Razia yang melibatkan TNI juga dilaksanakan di Kabupaten Bandung, Majalengka, dan Cianjur.
Trunoyudo mengatakan pihaknya terus berupaya menyita minuman keras baik bermerk maupun oplosan yang telah banyak menelan korban jiwa.
“Perintah Bapak Kapolda kita harus melakukan razia dan sita miras sebanyak-banyaknya. Seluruh tempat akan dirazia baik tempat hiburan, warung remang-remang atau tempat penjual jamu,” katanya saat dihubungi BeritaBenar.
Ia menyebutkan dua penjual miras oplosan yang diminum para korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. Penangkapan mereka setelah polisi mendapatkan keterangan dari korban selamat.
Gandeng BPOM
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Setyo Wasisto mengatakan masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengetahui kandungan apa saja yang terdapat dalam miras oplosan yang dikonsumsi para korban, dikemas dalam plastik dan botol.
"Penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat kerja sama dengan BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] dan Labfor [Laboratorium Forensik], akan meneliti kandungan minuman. Karena yang ditemukan minuman yang dikemas dalam plastik dan botol," katanya kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Setyo, dari data yang dikumpulkan polisi, terdapat 82 korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan di Jawa Barat dan DKI Jakarta selama bulan April ini. Rinciannya, 51 orang meninggal di Jawa Barat dan 31 di Jakarta.
"Tentunya kami ingin ingatkan masyarakat bahwa ini suatu peringatan. Kita harus sadar betul bahwa mengkonsumsi minuman beralkohol tidak sembarangan. Kalau tidak jelas produksi, kan kontennya itu berbahaya," katanya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Trunoyudo Wisnu, mengemukakan bahwa tersangka pengoplos miras mengaku bahwa miras buatannya adalah hasil oplosan alkohol dengan ginseng, obat batuk dan obat antinyamuk.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Pol. Kombes. Indra Jafar mengungkapkan bahwa miras oplosan yang menewaskan delapan warga di daerahnya pekan lalu terbuat dari berbagai bahan, termasuk zat metanol.
"Yang meninggal dunia hasilnya adalah dalam tubuh yang bersangkutan (ada) senyawa cairan metanol dan etanol. Kalau etanol itu hanya memabukkan, tapi yang metanolnya itu mematikan," jelasnya seperti dikutip dari laman Kompas.com.