Pendemo Tuntut Pemerintah Akui Bendera yang Dibakar sebagai Bendera Tauhid

Wiranto pertanyakan motivasi Aksi Bela Tauhid karena pembakar bendera sudah diproses hukum.
Ahmad Syamsudin
2018.11.02
Jakarta
181102_ID_Protest_1000.jpg Para pendemo yang tergabung dalam Aksi Bela Tauhid menggelar unjuk rasa di Jakarta, 26 Oktober 2018.
AP

Ribuan Muslim kembali turun ke jalan di Jakarta hari Jumat, 2 November 2018, menuntut pemerintah mengakui bendera yang dibakar Barisan Ansor Serbaguna (Banser) beberapa minggu yang lalu, sebagai bendera tauhid dan bukan bendera HTI.

Polisi memperkirakan sekitar 10.000 orang ambil bagian dalam protes “Aksi Bela Tauhid” itu.

“Para pembakar bendera bisa kena pasal menistakan agama dari KUHP. Umat Islam jika agamanya dinistakan ya marah, jika tidak ya kita keledai,” kata pengacara terkenal Eggi Sudjana, yang merupakan salah satu pemimpin unjuk rasa yang dilakukan setelah salat Jumat itu.

Protes kali ini lebih besar dari unjuk rasa seminggu sebelumnya dimana kelompok Muslim konservatif yang menamakan diri Barisan Nasional Pembela Tauhid itu juga melakukan protes yang sama setelah sebuah bendera yang mengandung kalimat tauhid dibakar oleh anggota Banser, sayap organisasi Nahdlatul Ulama (NU), dalam acara Hari Santri Nasional, di Garut, Jawa Barat, pada 22 Oktober.

Banser mengatakan bendera yang dibakar tersebut adalah bendera HTI, organisasi yang telah dilarang di Indonesia karena mengusung berdirinya khilafah.

Hasil investigasi kepolisian menyimpulkan bahwa bendera yang dibakar Banser itu adalah bendera HTI. Ini didasarkan pada investigasi terhadap pembawa bendera yang diketahui sebagai simpatisan HTI, yang menyusup dalam peringatan Hari Nasional Santri.

Namun demikian para pengunjuk rasa, yang juga merupakan anggota Persaudaraan Alumni (PA) 212, tidak menerima hasil investigasi polisi dan menuntut pemerintah dan PBNU agar mengakui bendera yang dibakar itu sebagai bendera Tauhid dan bukan bendera HTI.

“Klarifikasi atas kebohongan pimpinan Banser yang bendera tauhid di katakan sebagai bendera HTI," ujar Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin, seperti dikutip di viva.co.id.

PA 212 adalah kelompok pengecam Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, yang menilai mantan Gubernur Jakarta itu telah melecehkan Alquran dalam sebuah pidatonya.

Ahok kini tengah menjalani masa dua tahun hukumannya setelah diputuskan bersalah dalam kasus penistaan agama.

Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tidak akan mengakui bendera yang dibakar Banser itu sebagai bendera tauhid.

"Ya, kan tidak perlu (pemerintah mengakui). Pemerintah kan tidak pernah membuat aturan seperti itu. Bahwa masing-masing menganggap itu (bendera tauhid) ya silakan," ujar Kalla, pada Jumat, seperti dikutip dari Antara.

Mubazir

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, mempertanyakan motif pendemo mengingat pembakar bendera sudah diproses hukum.

“Apakah perlu lagi? Mubazir dengan apa perlu sama, bahasanya sama. Memang kita harapkan ya sayang sekali, berpanas-panasan untuk melakukan suatu tuntutan yang sudah dilakukan,” demikian kata Wiranto.

Polisi telah menahan pembawa bendera HTI dan dua orang anggota Banser yang membakar bendera itu.

Umat Islam percaya bahwa bendera hitam dengan tulisan tauhid berwarna putih atau dikenal sebagai al-Raya adalah bendera yang dibawa Nabi Muhammad SAW.

Namun berbagai variasi bendera hitam dengan kalimat tauhid di dalamnya juga digunakan sejumlah kelompok militan termasuk organisasi ekstrem Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Polisi mengerahkan sekitar 12 ribu personel untuk menjaga aksi yang berlangsung dengan aman itu.

Banser NU dikenal sebagai kelompok yang aktif dalam ikut menjaga toleransi beragama di Indonesia. Anggota kelompok ini, misalnya, sering terlihat bekerja sama dengan umat Nasrani dalam mengamankan kelancaran perayaan Natal.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.